Oknum Security Perkebunan Batang Toru Tapsel Terjaring Operasi Antik Toba 2023 Gegara Bawa Barang Haram

photo author
- Sabtu, 17 Juni 2023 | 15:10 WIB
Personil Polsek Batang Toru Polres Tapsel, yang mengamankan oknum sekurity perkebunan Batang Toru, S (40) Realitasonline.id/ RI
Personil Polsek Batang Toru Polres Tapsel, yang mengamankan oknum sekurity perkebunan Batang Toru, S (40) Realitasonline.id/ RI

Tapanuli Selatan - Realitasonline.id | Oknum sekurity perkebunan Batang Toru, S (40), ditangkap personil Polsek Batang Toru Polres Tapanuli Selatan (Tapsel), saat membawa narkoba jenis sabu, Selasa (13/6/2023) malam.

Pelaku yang merupakan warga Desa Sigala-gala, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapsel itu, ditangkap petugas saat melintas di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Desa Hapesong Lama Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapsel.

Kapolres Tapsel AKBP. Imam Zamroni yang dikonfirmasi melalui Kapolsek Batang Toru, AKP. Tona Simanjuntak, Jumat (16/6/2023), membenarkan penangkapan warga Desa Sigala-gala, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapsel tersebut.

Baca Juga: 5 Foto Aktivitas Perpustakaan Alam Milik Pemko Medan Di Taman Beringin Bagaimana Menurut Kamu?

Menurut Tona, semula, pihaknya mendapat informasi, jika di Desa Hapesong Lama, Kecamatan Batang Toru, tengah terjadi peredaran narkotika jenis sabu-sabu yang dilakoni oknum security perkebunan.

Mendapat informasi tersebut, Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Batang Toru Ipda. Ery J Situmorang beserta anggota untuk melakukan penyelidikan ke lokasi yang diinformasikan masyarakat.

Baca Juga: Jelang Akhir Jabatan Wali Kota Bobby Nasution Optimis Seluruh Warga Medan Sudah Bisa Berobat Pakai KTP

Dari hasil penyelidikan, pihaknya mendapat informasi jika salah satu oknum security perkebunan, S diduga terlibat dalam aktivitas penyalahguna narkotika dan tanpa kesulitan, petugas mengamankan pelaku saat melintas di Jalinsum Desa Hapesong Lama Kecamatan Batang Toru.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 3 paket kecil di duga berisi narkotika jenis sabu yang dibalut kertas rokok di dalam dompet kecil warna biru dan dibsimpan di jok sepeda motor milik pelaku.

Baca Juga: Bobby Nasution: 13 Rekomendasi Apeksi Batam Untuk Pemerintah Pusat

Selain itu, petugas juga menggeledah tas dan barang bawaan milik pelaku, yang ternyata di dakam barang bawan milik pelaku petugas menemukan sebuah plastik bening besar yang diduga berisi nsrkotika jenis sabu-sabu terbalut dengan uang pecahan Rp2 ribuan, serta menemukan sebuah dompet warna coklat yang di dalamnya berisi sebungkus plastik klip besar berisikan sabu-sabu.

Kemudian juga di temukan 5 bungkus plastik klip sedang berisi sabu-sabu, satu plastik klip sedang yang di dalamnya berisi 2 bungkus plastik bening yang juga berisi sabu-sabu, 30 bungkus plastik klip kecil berisi sabu-sabu yang terbalut dengan kertas tisu berwarna putih dan 2 buah sedotan yang di duga alat untuk hisap sabu dan menyita satu unit Handphone warna hitam, satu unit sepeda motor tanpa plat dan uang tunai sebesar Rp220 ribu.

Baca Juga: Puluhan Ribu Jamaah Majelis Taklim Muslimah Dambaan Hadiri Tabligh Akbar Bupati Sergai

Guna pemeriksaan lebih lanjut, sambung pelaku berikut barang bukti di bawa ke Polsek Batang Toru dan selanjutnya, diserahkan ke Sat Resnarkoba Polres Tapsel.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X