Rumah Tersangka Jaringan Pengedar Narkoba Digerebek Petugas di Padangsidimpuan, 200 Gram Ganja Disita

photo author
- Sabtu, 15 Juli 2023 | 17:25 WIB
Tersangka MID yang ditangkap tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan. (Realitasonline.id/Riswandy)
Tersangka MID yang ditangkap tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan. (Realitasonline.id/Riswandy)

Padangsidimpuan - Realitasonline.id | Personil Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan menggrebek rumah tersangka yang diduga terlibat jaringan narkoba antar Propinsi.

Penggrebekan terjadi di Jalan H Abdul Azis Pane Gg Mandailing Kelurahan Losung Kecamatan Padangsidimpuan Selatan Kota Padangsidimpuan. Dari hasil penggrebekan tersebut, petugas mengamankan tersangka MID (24).

Turut juga disita sejumlah barang bukti berupa narkotika jenis ganja sebrrat 200 gram yang di bungkus dalam 5 bungkus plastik yang dilakban.

Baca Juga: Gawat! Wabah Rabies DPRD Medan SOS Ke Dinas Ketapang

Barang bukti lainnya yang disita satu buah kotak sepatu, 2 buah sepatu warna hitam dan satu unit sepeda motor Vario warna hitam tanpa TNKB.

Kasat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan AKP Jasama Sidabutar melalui Kasi Humas Kompol L Sihaloho, Jumat (12/7/2023) mengatakan penangkapan tersangka berawal dari hasil pengembangan.

Hasil pengembangan atas tertangkapnya tersangka sebelumnya DGDP saat mengantar barang kiriman berisi ganja di salah satu loket jasa pengiriman barang di Kota Padangsidimpuan.

Baca Juga: Nabil Lubis dan Davina dari Sumatera Utara Calon Paskibraka Tingkat Nasional yang Ikut Diklat ke Jabar

Dari hasil interogasi, tersangka DGDP mengaku kalau barang kitimannya tersebut adalah milik tersangka MID, yang rencananya paket ganja tersebut akan dikirim ke pulau Jawa.

Setelah mendapat informasi yang berharga, personil Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan mendatangi rumah tersangka MID dengan membawa tersangka DGDP sebagai penunjuk jalan.

Baca Juga: Begini Tanggapan Ketua DPRD Medan Soal Pesta Rakyat Colorful Carnival 2023, Bandingkan Dengan Jakarta

Setelah dilakukan penggrebekan, tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan berhasil mengamankan tersangka MID dan menyita sejumlah barang bukti. Kemudian tersangka MID dibawa ke Polres Padangsidimpuan, guna proses lebih lanjut.

" Terhadap tersangka kini sedang menjalani pemeriksaan secara intensif untuk dilakukan pengembangan, " ucap Kompol Sihaloho. (RI)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X