Setelah menyusun strategi, petugas segera melakukan pengembangan dan keesokan harinya menangkap AS alias Kabo dan supirnya RAP serta mengamankan barang bukti narkotika seberat hampir 3 kilogram yang disimpan di dalam mobil dan dibungkus dalam plastik teh cina.
Baca Juga: Sambut Hari Pelanggan Nasional, Bank Sumut: Melayani Nasabah Harus Dengan Hati
Dari keterangan AS alias Kabao, barang haram tersebut ia dapatkan dari seseorang yang mengaku berinisial E di Jalan Kapten Muslim Medan atas petunjuk dari tersangka HSL yang dikendalikan melalui sambungan telepon dan rencananya sabu akan di bawa ke luar Kota Padangsidimpuan, sementara Kota Padangsidimpuan hanya dijadikan transit.
Atas perbuatan ketiga tersangka, akan dijerat dengan pasal 114 ayat (2) Subs pasal 111 (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda maksimum atau paling sedikit Rp.1 milyar dan paling banyak Rp10 milyar ditambah 1/3 hukuman kurungan.
Dikesempatan itu, Kapolres Padangsidimpuan AKBP. Dudung Setyawan, mengucapkan terimakasih atas dukungan Pemko, DPRD dan Forkopimda Kota Padangsidimpuan atas pengungkapan kasus peredaran narkoba yang barang buktinya cukup besar ini.
Baca Juga: Operasi Zebra Lampung Utara Sudah Dimulai, Begini Cara Polisi Edukasi Masyarakat Berlalu Lintas
"Kami berharap seluruh elemen masyarakat untuk tetap bersinergis dalam pemberantasan narkotika yang cukup meresahkan masyarakat dan merusak generasi muda, " ujar Kapolres.
Apresiasi
Wali Kota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution mengapresiasi jajaran Polres Padangsidimpuan, atas kerja kerasnya berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba, sehingga bisa menyelamatkan 15 ribu anak bangsa dan generasi muda.
Baca Juga: SCAD Independent dan UIN Ar Raniry Sukses Terbitkan Jurnal Ilmiah Peuraden Terindeks Scopus
" Tentunya ini perlu sinergitas semua pihak mulai dari lingkungan terkecil di rumah tangga hingga pergaulan agar turut memerangi secara bersama-sama penyalahguna narkoba. Pesan saya kepada masyarakat, bantu Polri, beri informasi bila ada penyalahguna narkotika di sekitar kita, " pesan Wali Kota Irsan Efendi Nasution. (RI)