kriminal

4 Pria Terduga Pengedar dan Pemakai Sabu di Medan Labuhan Ditangkap, Polisi: Positif Amphetamine

Kamis, 14 September 2023 | 07:00 WIB
Gambar ilustrasi. (Realitasonline.id/Dokumen)

Belawan - Realitasonline.id | Petugas gabungan Polres Pelabuhan Belawan dan aparat Kecamatan Medan Labuhan menangkao 4 pria inisial Ar (40), HA (17), WY (25) dan  TE (42).

Keempatnya adalah warga Medan Labuhan dan terduga pengedar serta pemakai narkoba.

Baca Juga: Komitmen Polda Sumut Brantas Peredaran dan Penyalahgunaan Narkoba, Dalam 1x24 Jam 45 Orang Diamankan

Selain itu dalam kegiatan Gerebek Kampung Narkoba (GKN) tersebut, pihak berwajib juga menyita barang bukti di antaranya berupa 8 buah plastik klip ukuran kecil diduga kuat berisi sabu.

Baca Juga: Kembali Gelontorkan Bansos Ratusan Juta, Syah Afandin: Terima Kasih atas Pengabdian

Barang bukti lainnya  satu bungkus plastik klip kosong, tiga unit HP, 1 pipet runcing, 1 dompet warna hijau dan uang tunai Rp 105 ribu diyakini hasil penjualan narkoba.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon melalui Plt Kasi Humas AKP Hamzar Nodi kepada wartawan, Rabu (13/9/2023) mengatakan terduga pengedar dan pemakai narkoba berikut barang bukti tersebut diringkus dari salah satu rumah di kawasan Pasar 6 Kelurahan Tangkahan Kecamatan Medan Labuhan, Selasa sore (12/9/2023).

Baca Juga: Pj Gubernur Sumut Hassanudin Ajak PEPABRI Jadi Motivator Bagi Generasi Muda

Disebutkan, tanpa menyebutkan identitasnya, setelah dilakukan tes urine, tiga dari empat pria yang ditangkap sehubungan dengan kasus narkoba tersebut, dinyatakan positif amphetamine.

Baca Juga: Hanya Siapkan Kurma Nabi, Ini Cara Tahnik Bayi yang Benar Kata dr Zaidul Akbar

Pihak kepolisian juga memgatakan, para terduga prmakai dan pengedar sabu dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Pelabuhan Belawan, dan akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.(TM)

Tags

Terkini