RJ mengedarkan Narkoba ke Kota Medan, Binjai, Belawan, Labuhanbatu dan Jakarta. Hasil peredaran Narkoba jaringan SK, aset yang telah disita adalah uang senilai Rp 1.015.000.000, mobil CRV tahun 2019, mobil Mitshubishi Lancar dan rumah," ucapnya.
Baca Juga: Dialog Interaktif Halo Polisi: Polresta Deliserdang Jelaskan Tahapan Pemilu 2024
Selain itu Irjen Pol Agung menyebut Polres Asahan berhasil menangkap penumpang kapal kayu yang datang dari Malaysia berinisial MU yang menyimpan 2 kg sabu untuk dibawa ke Madura.
Kemudian lagi, Polda Sumut bergerak bersama Polres Langkat mengungkap jaringan perdagangan Narkoba Aceh, Rabu (13/9/2023).
"Ditangkap atas nama R penumpang travel dengan barang bukti sabu 4 kg yang akan dibawa ke Medan," jelasnya.
Baca Juga: Pj Gubernur Sumut Hassanudin Ajak PEPABRI Jadi Motivator Bagi Generasi Muda
Kapolda Sumut menyebut Polres jajaran Polda Sumut dalam 1x24 jam telah berhasil mengungkap beberapa kasus narkoba.
Dalam waktu 1x24 jam telah berhasil mengamankan 45 orang yang terdiri dari 7 orang pemakai dan 38 orang jaringan peredaran Narkoba.
Dengan barang bukti sabu 4,1 kg, ganja 56,08 kg, ekstasi 103 butir, bong 15, timbangan digital 3 unit dan uang tunai Rp7,7 juta, pungkasnya. (TM)