Bisnis Haram yang Menggiurkan, Polda Sumut Bongkar Perdagangan Narkoba Dikendalikan dari Balik Jeruji Besi

photo author
- Kamis, 14 September 2023 | 12:57 WIB
Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi beri keterangan pers penangkapan bandar kakap narkoba dan jaringan peredaran dari balik jeruji besi, Rabu (13/9/2023). (Realitasonline.id/Dokumen Polda Sumut)
Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi beri keterangan pers penangkapan bandar kakap narkoba dan jaringan peredaran dari balik jeruji besi, Rabu (13/9/2023). (Realitasonline.id/Dokumen Polda Sumut)

Medan - Realitasonline.id | Sikap tegas Polisi tak main-main. Kali ini seluruh Polres dan Polsek di Sumatera Utara bergerak menyerang bandar-bandar Narkoba.

Bandar kakap Narkoba pun terjaring. Barang bukti berupa uang Rp 1 miliar, sabu dalam hitungan kilogram dan puluhan pil haram disita Polisi.

Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi memberikan atensi terhadap pengungkapan peredaran Narkoba di 3 Polres Polda Sumut yang berhasil berantas peredaran narkoba.

Baca Juga: Beri Utangan Rp5 Juta, Janji Kades Simempar Jadikan Seorang Warga Jadi Kadus Ditagih

Irjen Pol Agung memberikan atensi kepada Polresta Deliserdang, Rabu (13/9/2023) yang berhasil membongkar perdagangan Narkotika yang dikendalikan oleh narapidana.

Menurutnya, kasus itu terungkap berawal dari Desa Ujung Serdang Kecamatan Tanjungmorawa Kabupaten Deliserdang dengan mengamankan tersangka RJ dengan barang bukti 2 butir pil ekstasi, Jumat (8/9/2023).

"Dari hasil pemeriksaan diketahui RJ masih menyimpan narkotika di rumah kos-kosan Jalan Ekawarni Medan Johor," ujarnya.

Baca Juga: Gelapkan Uang Rp 700 Juta, Kades Terpilih Balimbing di Madina Sumatera Utara Terlapor Di Polda Sumut

Selanjutnya saat dilakukan penggeledahan didapati barang bukti sabu sebanyak 2 kg, 4.250 butir pil happy five, 4 bungkus sabu 50,10 gram, 220 butir pil ekstasi, 4 hp dan timbangan elektrik.

Ternyata jaringan peredaran Narkotika ini dikendalikan oleh SK narapidana dengan vonis seumur hidup.

"Saudara SK mengendalikan peredaran sabu yang diperoleh di Tanjungbalai dan diedarkan melalui sindikat antara lain saudara RJ, I, A, V," tandas Agung.

Baca Juga: KPU Bersama PPK se Tapsel Laksanakan Bimtek Penggunaan SITAB Pemilu 2024

Disebutkannya, peran RJ mengusai dua gudang di daerah Medan Johor dan Simpang Limun Medan yang dijadikan tempat penyimpanan Narkoba.

Selanjutnya diedarkan oleh A dan RJ. Sedangkan keuangan dikendalikan V dan I.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X