Hasilnya, dua sepeda motor ditemukan tersimpan di gudang oknum pembeli dan disita, hanya saja oknum pembeli sempat melarikan diri, terang Kasat Reskrim Polres Taput.
Kedua tersangka mengaku sudah berulang melakukan pencurian sepeda motor dalam satu tahun terakhir. Bagi satuan Reskrim Polres Taput sebut Delianto Habeahan akan menjadi pengembangan untuk mengetahui dimana-mana mereka melakukan pencurian. (MN)