Realitasonline.id - Belawan | Seorang ibu berinisial DS (40) tega menjual darah dagingnya sendiri ke pria hidung belang. Pasalnya, DS terlibat dalam mengeksploitasi anak di bawah umur yang tidak lain anak kandungnya sendiri.
Hal terebut diungkap Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban didampingi oleh kanit (PPA) Perlindungan Perempuan dan Anak, Ipda Rostati sihombing, di Aula Polres Pelabuhan Belawan, Rabu (27/3/2024).
Kapolres menerangkan penangkapan kasus eksploitasi anak yang di lakukan oleh tiga orang tersangka itu berinisial S, DS dan LH. Parahnya lagi satu dari tiga tersangka tersebut menyeret nama ibu kandung korban.
"Bahwa kasus eksploitasi anak ini melibatkan peran serta ibu kandung korban, DS (40), yang menawarkan jasa mesum anaknya kepada pria hidung belang," ungkap kapolres.
"Ibu kandung tersebut diduga terlibat dalam menjual diri anaknya kepada pihak yang memanfaatkan anak-anak untuk kepentingan tidak bermoral," imbuhnya.
Dijelaskannya terungkapnya kasus ini berawal dari adanya laporan terkait tindak pidana melarikan anak di bawah umur terhadap korban, namun dari hasil penyidikan yang dilakukan ternyata pihak kita berhasil mengungkap adanya tindak pidana eksploitasi anak ini.
“Tersangka yang berhasil diamankan akan dijerat dengan Undang-Undang No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, serta tidak menutup kemungkinan akan dijerat dengan pasal perdagangan orang,” tuturnya.