kriminal

Diduga Palsukan Surat Keterangan UNIMED dan Kartu BPJS Dimapulasi, Seorang Istri Adukan Karyawan Kebun ke Menteri BUMN dan Dirut PTPN4

Rabu, 1 Mei 2024 | 21:04 WIB
Ilustrasi gambar logo PTPN4. (Realitasonline.id/Dok)

“Yang sangat mengherankan saya, mantan istrinya Fatimah Nasution yang sudah bercerai 3 tahun lalu dan dikeluarkan dari tanggungan perusahaan dapat menggunakan kartu BPJS untuk berobat ke Rumah Sakit Sri Pamela Tebing Tinggi. Tentu saja sudah terjadi dugaan data itu dimanipulasinya,” ujar Henny.

Henny mengatakan sejak Maret 2024, mereka sudah pisah rumah karena tidak ada kecocokan lagi. Hal ini masih dalam proses di Pengadilan Agama Lubuk Pakam dan sudah 3 kali sidang, namun belum putus.

Awalnya saya datangi Kantor Kebun Sarang Ginting pada 4 April 2024. Bertemu dengan Wakil APK Rinaldi Nasution melaporkan hal ini, namun tidak ada tanggapan seolah mereka melindunginnya, beber Henny.

Baca Juga: Perbandingan Mobil Bekas Populer: Toyota Avanza Veloz 2018 dan Daihatsu Xenia 2018 dari Segi Konsumsi Bahan Bakar dan Keamanan, Pilih Mana?

Bukti surat asli dari UNIMED yang berlaku saat ini sudah diserahkan dan percakapan Sumardi di whatsApp yang menyatakan bahwa ia telah memakai nama Yudia Henny untuk mantan istrinya Fatimah Nasution, keluh Henny.

Maka itulah Henny membuat surat pengaduan ke Menteri BUMN dan Dirut PTPN4.

Ketika hal ini dikonfirmasi ke kantor kebun Sarang Ginting dan bertemu dengan Ketua Serikat Pekerja Perkebunan (SPBUN) dan Asisten Personalia Kebun (APK) Michel Vanesa Sembiring.

Michel Vanesa mengaku sudah merespon laporan Yudia Henny dan sudah memanggil Sumardi.

Dia juga mengatakan Bantuan Anak Sekolah (BAS) dan uang gaji sudah diserahkan tiap bulan.

Baca Juga: Ditemukan Mobil Bekas Daihatsu Sigra 1.2 R MPV 2019: Sekitar 100 Jutaan Dengan Transmisi Lima Gigi dan Spesifikasi Lainnya Betul gak Ya ?

Dia menunjukan bukti transfer. Kalau uang gaji kami tidak dapat mencampurinya, sebut Michel Vanesa.

Untuk pemalsuan surat keterangan (SK) dari UNIMED dan BPJS yang dimanipulasi akan kami akan telusuri, sebutnya.

Kalau memang nantinya dia (Sumardi-red) terbukti ada memalsukan itu kami akan tindak tegas bila perlu kami masukkan penjara karena sudah menipu dan merugikan perusahaan, bilang Michel.

Sementara itu hingga berita ini diturunkan belum mendapat konfirmasi dari Sumardi.(AN)

Halaman:

Tags

Terkini