kriminal

Polsek Labuhan Ruku Batu Bara Kejar dan Tangkap Maling Motor yang Kabur ke Riau

Senin, 27 Mei 2024 | 14:22 WIB
tersangka berinisial PA (28) yang merupakan pelaku pencurian sepeda motor yang ditangkap Polsek Labuhan Ruku di Riau

Realitasonline.id - Batu Bara | Seorang Pria terduga maling sepeda motor teman kerjanya sendiri, diringkus unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku di Kelurahan Pangkahan Pasai Kecamatan Seberida Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau.

Kasi Humas Polres Batu Bara AKP AH Sagala, saat dikonfirmasi wartawan, Senin (27/5/2024) menjelaskan pelaku berinisial PA (28) melancarkan aksinya di Desa Indrayaman Kecamatan Talawi Kabupaten Batu Bara.

 

"Berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat pelaku melarikan diri ke Riau, sehingga pihak Kepolisian dari Polsek Labuhan Ruku mengejar pelaku dan berhasil menangkapnya," ucap Kasi Humas.

 

Baca Juga: Suzuki Swift 2024: Mendarat di India dengan desain baru, fitur layar sentuh 9 inci, harga Rp125-186 jutaan

 

Sagala menjelaskan, kejadian bermula Pada hari Minggu tanggal (28/4/2024) sekira pukul 06.00 Wib, pada saat korban yakni Pandu (33) terbangun dari tidur di Toko BJ Aluminium yang bertempat di Dusun VIII Desa Indrayaman Kecamatan Talawi Kabupaten Batu Bara dimana tempat korban bekerja, melihat Sepeda Motornya yang berjenis Yamaha Jupiter Z warna Hitam BM 2700 RK sudah tidak berada ditempat semula.

 

Setelah melihat cctv, diketahui bahwa sepeda motornya telah dibawa pergi oleh PA yang merupakan rekan satu kerjaan korban.

 

Baca Juga: 5 Kebiasaan Introvert yang Menyebabkan Anxiety, Salah Satunya Takut Dicap Negatif

 

 

Halaman:

Terkini