Realitasonline.id - Batu Bara | Perang Terhadap Narkoba yang dinyatakan Kapolres Batu Bara AKBP Taufik Hidayat Thayeb masih terus berlanjut dan masih terus aktif menggerebek lokasi lokasi yang diduga sebagai sarang pelaku penyalahgunaan Narkoba.
Melalui Satres Narkoba yang dipimpin AKP Fery Kusnadi, Polres Batu Bara menggerebek salah satu rumah di Desa Simpang Gambus dan berhasil mengamankan salah seorang pelaku.
Fery menjelaskan, pihaknya berhasil menangkap salah seorang pengedar berinisial RB alias Boge di Dusun VII, Desa Simpang Gambus, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara.
"Tersangka berhasil diamankan petugas sekira pukul 21.30, saat itu personil mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa tersangka Rahmansyah Boge alias Boge sedang berada di samping rumah kosong hendak menjual/mengedarkan narkotika jenis shabu," jelas Kasat Narkoba.
Kasat Narkoba menambahkan, dari tangan pelaku diamankan beberapa barang bukti seperti 2 buah Plastik Klip berukuran sedang berisikan Narkotika Sabhu dengan berat netto 4,50 Gram, 1 buah Pipa Kaca yang berisikan lekatan shabu.
Satu Pipet berbentuk skop, 1 Plastik Klip Kosong berukuran besar berisikan 70 Plastik Klip Kosong ukuran kecil, 1 Plastik Klip Kosong berukuran sedang berisikan 17 Plastik Klip Kosong ukuran sedang.
Baca Juga: Masyarakat Apresiasi Kinerja Satres Narkoba Polres Batu Bara dalam Memerangi Narkoba
Kemudian 1 Timbangan Elektrik Merk ACIS, 1 Dompet Kecil Warna Putih, 1 Alat Hisap / Bong dari Minuman Air Mineral, 1 Mancis Warna Biru, 1 Unit Handphone Merk Nokia Warna Hitam, dan Uang Tunai Rp 100.000.
"Untuk saat ini pelaku beserta barang bukti kita amankan di Mako Polres Batu Bara untuk diselidiki lebih lanjut," Tutupnya. (GS)