Selanjutnya kedua tersangka berikut barang bukti di bawa ke Polres Padangsidimpuan guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Baca Juga: Petugas Rutan Tarutung Gagalkan Penyelundupan Narkoba Jenis Sabu ke Tahanan
Kapolres Padangsidimpuan AKBP. Dudung Setyawan, yang dikonfirmasi melalui Kasat Resnarkoba AKP. Jasama Sidabutar, membenarkan penangkapan terhadap kedua tersangka.
" Kedua tersangka kini dijebloskan ke sel tahanan Mapolres Padangsidimpuan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, " ujar Kasat. (RI)