Realitasonline.id - Medan | Polsek Medan Baru mengamankan 2 maling handphone di Jalah Gajah Mada, Medan. Pelaku masing-masing berinisial SS (19) warga Jalan Nibung dan LK (22) warga Serdang Bedagai (Sergai).
Kapolsek Medan Baru Kompol Yayang Rizki Pratama, Senin (24/6/2024) mengatakan peristiwa pencurian handphone milik Rico Suryanda Tarigan (28) warga Jalan Setia Budi Gang Family, Kecamatan Medan Sunggal itu terjadi pada, Jumat (21/6/2024) sekira pukul 08.30 WIB.
"Saat itu korban kehilangan HP di Jalan Gajah Medan ketika hendak menunggu orderan di pelataran parkiran satu rumah makan. Korban yang menyadari HP yang diletakkan di holder stang sepedamotor dicuri para pelaku, langsung melakukan pengejaran sembari berteriak maling," ujarnya.
Lanjut Kapolsek, di saat bersamaan personel Reskrim yang sedang berpatroli/hunting melihat korban sedang mengejar 2 pria yang mengendarai sepedamotor.
Petugas pun langsung ikut mengejar dan mengamankan kedua pelaku serta HP curian tak jauh dari lokasi kejadian.
"Saat diinterogasi, kedua pelaku mengaku perbuatannya. LK berperan mengambil handphone milik korban dan duduk di posisi boncengan. Sedangkan SS membawa sepedamotor," katanya.