Polisi Tangkap 2 Maling Handphone di Jalan Gajah Madan

photo author
Iin Prasetyo, Realitas Online
- Senin, 24 Juni 2024 | 13:51 WIB
Kedua pelaku pencurian HP berinisial SS dan LK diamankan di Polsek Medan Baru, Senin (24/6/2024)
Kedua pelaku pencurian HP berinisial SS dan LK diamankan di Polsek Medan Baru, Senin (24/6/2024)

Realitasonline.id - Medan | Polsek Medan Baru mengamankan 2 maling handphone di Jalah Gajah Mada, Medan. Pelaku masing-masing berinisial SS (19) warga Jalan Nibung dan LK (22) warga Serdang Bedagai (Sergai).

Kapolsek Medan Baru Kompol Yayang Rizki Pratama, Senin (24/6/2024) mengatakan peristiwa pencurian handphone milik Rico Suryanda Tarigan (28) warga Jalan Setia Budi Gang Family, Kecamatan Medan Sunggal itu terjadi pada, Jumat (21/6/2024) sekira pukul 08.30 WIB.

 

"Saat itu korban kehilangan HP di Jalan Gajah Medan ketika hendak menunggu orderan di pelataran parkiran satu rumah makan. Korban yang menyadari HP yang diletakkan di holder stang sepedamotor dicuri para pelaku, langsung melakukan pengejaran sembari berteriak maling," ujarnya.

 

Baca Juga: Peringkat 6 Jumlah Peserta Pendaftar Terbanyak UM-PTKIN 2024, UIN SU akan Terima 6.972 Mahasiswa Baru dari 5 Jalur Seleksi

Lanjut Kapolsek, di saat bersamaan personel Reskrim yang sedang berpatroli/hunting melihat korban sedang mengejar 2 pria yang mengendarai sepedamotor.

 

Petugas pun langsung ikut mengejar dan mengamankan kedua pelaku serta HP curian tak jauh dari lokasi kejadian.

 

Baca Juga: Peringkat 6 Jumlah Peserta Pendaftar Terbanyak UM-PTKIN 2024, UIN SU akan Terima 6.972 Mahasiswa Baru dari 5 Jalur Seleksi

"Saat diinterogasi, kedua pelaku mengaku perbuatannya. LK berperan mengambil handphone milik korban dan duduk di posisi boncengan. Sedangkan SS membawa sepedamotor," katanya.

 

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X