Realitasonline.id - Medan | Dua dari lima pelaku pembobol Pengadilan Agama Balige dan gerai KFC makanan cepat saji di Balige ditangkap Tim Subdit III Jatanras, Ditreskrimum Polda Sumut.
Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono, didampingi Kasubdit III Jatanras, Kompol Bayu Putra Samara mengatakan pasca kejadian, tim melakukan penyelidikan secara intensif. Diketahui satu pelaku berinisial FA alias A berada di Kecamatan Pandan, Tapanuli Tengah.
FA alias A berhasil diringkus dan mengakui perbuatannya. Dan kemudian terungkap komplotan lainnya yakni HMP alias Gabe, PU, SN dan SK.
"Jadi baru 2 tersangka FA dan HMP yang ditangkap. Lainnya masih kita buru," kata Kombes Sumaryono, Selasa, (25/6/2024)
Dari hasil pemeriksaan, diketahui tersangka FA alias A berperan sebagai pembawa mobil rental merek Avanza Hitam plat BB 1254 MD dan HMP yang merekrut PU serta berperan mengikat sekurity.
Lanjut Sumaryono, sebelum melakukan aksinya pada 6 Juni 2024, kelima pelaku melakukan pemantauan dan kemudian memastikan targetnya adalah Pengadilan Agama (PA) Balige, Toba Samosir. Dari sini, pelaku membawa enam unit Laptop, aksinya dilakukan pukul 01.00 WIB.
Karena tidak mendapatkan uang dari Pengadilan Agama Balige, maka dihari yang sama, sekitar pukul 03.00 Wib, kelima pelaku melanjutkan aksinya di Geray KFC Balige.
Sekurity KFC yang sedang tertidur, kemudian dibangunkan paksa lalu diikat oleh pelaku dalam ancaman menggunakan linggis.