Realitasonline.id - Padangsidimpuan | seorang pria inisial DAL (33), warga Jalan Bakti ABRI II Kelurahan Padangmatinggi Kecamatan Padangsidimpuan, Selatan Kota Padangsidimpuan, ditangkap Team Opsnal Sat Resnarkoba Pokres Padangsidimpuan atas kepemilikan narkotika jenis sabu, Selasa (30/7/2024), sekira pukul : 23.00 Wib.
Pelaku ditangkap di lokasi sekitar kediaman pelaku, berikut diamankannya barang bukti narkotika jenis sabu seberat 0.34 gram, yang dibungkus dalam satu plastik klip transparan kecil.
Informasi dihimpun di Mapolres Padangsidimpuan menyebutkan, penangkapan pelaku, ketika Team Opsnal Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan menerima laporan dari masyarakat bahwasanya di Jalan Imam Bonjol Kelurahan Padang Matinggi Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, pelaku sedang membawa narkotika jenis sabu.
Baca Juga: Korupsi Peralatan Lalu Lintas Rp300 Juta Lebih, Buron Pejabat Dishub Kota Binjai Ditangkap
Menerima informasi tersebut, Team Opsnal segera melakukan penyelidikan dan setibanya di lokasi yang diinformasikan masyarakat, petugas melihat pelaku sedang berdiri di tepi jalan, kemudian petugas mengamankan pelaku dan melihat pelaku membuang suatu benda yang mencurigakan ke tabah, namun terlihat oleh petugas.
Petugas kemudian menyuruh pelaku mengambil benda yang dibuang pelaku dan saat di periksa ternyata berisikan kristal putih, diduga narkotika jenis sabu.
Selanjutnya petugas mengiinterogasi pelaku yang mengaku, narkotika jenis sabu tersebut didapat dari seseorang yang tidak dikenal di Desa Manungang Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara Kota Padangsidimpuan.
Usai mendengar pengakuan pelaku, petugas menggiring pelaku berikut barang bukti ke Polres Padangsidimpuan guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Kapolres Padangsidimpuan AKBP. Dudung Setyawan yang dikonfirmasi melalui Kasat Res Narkoba AKP. Jasama Sidabutar membenarkan penangkapan pelaku dalam kasus kepemilikan narkoba jenis sabu.
Baca Juga: Mencoba Halangi Petugas, Pengedar Sabu di Tapsel Ditangkap Tanpa Perlawanan
" Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku kita tahan dan dilakukan pemeriksaan untuk penyidikan lebih lanjut, " ujar AKP. Jasama Sidabutar. (RI)