kriminal

Polres Batu Bara Tangkap Pria Asal Simalungun saat Lintasi Jalan, Ternyata Simpan Sabu 1 Kg

Rabu, 28 Agustus 2024 | 14:17 WIB
Tersangka Irwan berhasil ditangkap Sat Narkoba Polres Batu Bara dengan mengantongi barang bukti shabu sebanyak 1 kg

Realitasonline.id - Batu Bara | Polres Batu Bara mengungkap kasus peredaran sabu seberat 1 kilogram dalam operasi yang digelar pada Minggu (25/8/2024).

Kasat Resnarkoba AKP Fery Kusnadi mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan setelah menerima informasi terpercaya mengenai keberadaan narkotika tersebut.

Penangkapan terjadi di pinggir Jalan Lintas Sumatera, Desa Perjuangan, Kecamatan Sei Balai.

Tersangka, Irwan (48), seorang wiraswasta asal Simalungun, ditangkap saat melintas menggunakan sepeda motor Kawasaki KLX.

 

Baca Juga: Begini Cara Pengendalian Penduduk Pemkab Asahan Gunakan Metode KB - MOW

 

Dalam penggeledahan, petugas menemukan sabu yang disimpan dalam tas sandang berwarna hitam.

Barang bukti yang diamankan meliputi sabu seberat 1 kg, dua unit handphone, dompet kulit, sepeda motor, dan uang tunai Rp147.000.

Setelah interogasi, tersangka mengaku akan mengedarkan narkotika tersebut di wilayah Batu Bara.

 

Baca Juga: Sumut Tuan Rumah Muktamar Muhammadiyah 2027, Pj Gubernur Agus Fatoni: Apa yang Diperlukan untuk Sukses Acara Kita Diskusikan

Langkah selanjutnya adalah proses penyidikan lebih lanjut, pengembangan jaringan, serta pelimpahan barang bukti ke laboratorium forensik dan kejaksaan.

AKP Fery Kusnadi menegaskan komitmen Polres Batu Bara untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

Halaman:

Tags

Terkini