Realitasonline.id - Batu Bara | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batu Bara dan UPTD Khusus RSU Haji Medan resmi menandatangani perjanjian kerja sama. Adapun kerja sama tersebut terkait pemeriksaan kesehatan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Batu Bara untuk Pilkada 2024. Acara penandatanganan berlangsung di RSU Haji Medan, hari ini.
Perjanjian ini ditandatangani oleh Erwin, Ketua KPU Kabupaten Batu Bara, dan Dr. Rehulina Ginting, M.Kes, Direktur UPTD Khusus RSU Haji Medan.
Dalam pernyataannya, Erwin mengungkapkan bahwa pemilihan RSU Haji Medan sebagai fasilitas kesehatan untuk pemeriksaan calon didasarkan pada rekomendasi Dinas Kesehatan Kabupaten Batu Bara serta hasil kunjungan dan rapat koordinasi yang telah dilakukan sebelumnya.
Pemeriksaan kesehatan ini akan dilaksanakan mulai 27 Agustus hingga 2 September 2024.
Baca Juga: Mulai Besok KPU Beltim Terima Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati
"Langkah ini bertujuan memastikan bahwa semua calon Bupati dan Wakil Bupati memenuhi standar kesehatan yang diperlukan sebelum mengikuti Pilkada," kata Erwin,
Perjanjian ini adalah bagian dari upaya KPU Batu Bara untuk memastikan proses pemilihan berjalan dengan transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (GS)