kriminal

Hindari Amukan Massa, Pencuri Kotak Infaq Diamankan Polisi

Minggu, 22 September 2024 | 21:18 WIB
Pelaku pencuri kotak infaq yang diamankan personil Polres Padangsidimpuan (Realitasonline.id/Riswandy)

Realitasonline.id - Padangsidimpuan | Maling kotak infaq di Masjid Syekh Islam Maulana, Jalan H Agus Salim Kelurahan Wek II, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, diamankan personil Polres Padangsidimpuan dari amukan massa, Kamis (19/9/2024).

Pelaku bersa Sidadi II, Kecamatan Batang Angkola, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel). Saat diinterogasi, pelaku ternyata telah berulang kali maling kotak infak di Masjid yang berbeda-beda.

Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr Wira Prayatna, melalui Kasat Reskrim, AKP Desman Manalu dikonfirmasi, Sabtu (21/9/2024),  membenarkan pihaknya telah mengamankan spesialis maling kotak infak tersebut, yang sebelumnya ditangkap warga.

Baca Juga: Pria Muda Maling Kotak Infaq Masjid ini Ditangkap Warga dan Diboyong Polsek Medan Labuhan

Kasat menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan, awalnya pelaku MR masuk ke dalam masjid Syekh Islam Maulana di Jalan H Agus Salim, Kelurahan Wek II, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, lewat pintu depan, yang saat itu kondisi masjid dalam keadaan sepi.

Kemudian, pelaku langsung menuju kotak amal yang berisi uang infak yang terletak di dalam masjid dan memeriksa isi kotak infaq serta mengangkat dan mencoba membukanya.

Saat hendak membuka kotak, pelaku melihat seorang jamaah masjid yang ternyata Ketua Badan Kenajiran Masjid (BKM) Masjid Syekh Islam Maulana, Ismail Hasibuan (saksi-red), sedang berada di teras masjid, sehingga, pelaku urung mengambil kotak infak tersebut dan kembali meletakkannya.

Baca Juga: Maling Motor di Deli Serdang Ditembak Polisi, Kapolsek Sunggal Sebut Pelaku Ngaku Sudah 16 Kali Beraksi

Melihat ada jamaah di teras masjid, pelaku langsung buru-buru berjalan keluar masjid, saksi Ismail Hasibuan memanggil pelaku, namun pelaku langsung kabur melarikan diri karena ketakutan dan salah seorang warga, Boy April Monansyah, yang melihat pelaku berlari langsung meneriakinya maling.

Dari teriakan ini, beberapa warga langsung mengejar pelaku dan berhasil diamankan warga di daerah Kampung Teleng, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, yang berjarak sekira 500 meter dari masjid Syekh Islam Maulana. Setelah pelaku diamankan, warga membawa pelaku kembali ke Masjid Syekh Islam Maulana dan melaporkannya ke Polisi.

Tak berapa lama, personel Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan yang tengah melintas di seputatan Tempat Kejadian Perkara (TKP) langsung mengamankan pelaku guna menghindari amukan massa dan selanjutnya pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polres Padangsidimpuan.

Baca Juga: Maling Sepeda Motor dan HP, Pria ini Diciduk Polsek Indrapura Batu Bara

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku bahwa pelaku telah berulang kali melakukan aksi pencurian kotak infaq di masjid yang berbeda-beda di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan, masing-masing pencurian kotak infaq di Masjid Nurul Iman Desa Goti Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara Kota Padangsidimpuan, Minggu (7/7/2024) dan pencurian kotak infaq di Masjid Syekh Islam Maulana, sebanyak lima kali yakni Kamis (20/6/2024), Minggu (12/7/2024), Senin (19/8/2024), Rabu (4/9/2024) dan terakhir saat tertangkap, Kamis (19/9/2024).

Pelaku juga sudah empat kali menjalani hukuman pidana penjara di Lapas Kelas IIB Kota Padangsidimpuan, dimana, tiga kali dalam perkara pencurian dan sekali penganiayaan yakni pada Juni 2024, tertangkap warga Jalan H Dawam Kelurahan Padang Matingi, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan saat . Saat melakukan pencurian di Masjid Al Ikhlas dan telah berdamai secara kekeluargaan.

Halaman:

Tags

Terkini