Realitasonline.id - Belawan | Setelah ditangkap warga, Polsek Medan Labuhan memboyong seorang pria, R (20) karena menilap uang Rp3 juta dari kotak infaq Mesjid Al Ikhlas di Lingkungan 5, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Labuhan.
Kapolsek Medan Labuhan Kompol PS Simbolon, kepada wartawan, Jumat (26/7/2024) mengatakan, aksi maling kotak infaq itu dilakukan R beberapa hari lalu.
Dia melancarkan aksinya dengan cara merusak gembok kotak infaq, menggunakan tang, kemudian pada Kamis (25/7/2024) R ditangkap warga, dan diamankan di Kantor Lurah Sei Mati.
Mendapat laporan adanya kejadian tersebut, sejumlah petugas Polsek Medan Labuhan datang ke lokasi kejadian, kemudian memboyong R ke kantor polisi.
"Hasil interogasi awal, pelaku mengaku telah mencuri uang dari kotak infaq Mesjid Al Ikhlas sebanyak tiga juta rupiah, melakukan aksinya dengan cara merusak gembok kotak infaq, menggunakan tang," ujar Kapolsek Medan Labuhan.
Baca Juga: Kapolsek Kluet Utara Aceh Selatan Salurkan Sembako ke Lansia dan Warga Kurang Mampu
Disebutkan, sesuai pengakuan R, dia telah menghabiskan uang hasil curian tersebut, membeli makanan dan bermain judi online.