kriminal

Kedapatan Miliki Sabu, 3 Pria ini Diboyong ke Polres Pelabuhan Belawan

Jumat, 27 September 2024 | 06:58 WIB
Tiga pria, tersangka pengguna sabu, diamankan di Mapolres Pelabuhan Belawan, Kamis (26/9/2024), setelah dirimgkus dari Komplek UKA, Kelurahan Terjun, Medan Marelan.

Realitasonline.id - Belawan | Tiga pria, RS (48), S (44) dan B (43) berdomisili di Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan, diamankan Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan. Mereka diduga memiliki atau sebagai pengguna sabu-sabu.

 

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti di antaranya, dari RS, S dan B masing-masing satu paket sabu, satu handphone dan uang Rp100 ribu.

 

Baca Juga: Aniaya Seorang Perempuan Gegra Lembunya Rusak Areal Kebun, Pelaku Ditangkap Polsek Indrapura Batu Bara

 

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP Ismail Pane mengatakan, ketiga pria tersebut ditangkap, ketika pihaknya sedang melalukan kegiatan Operasi Gerebek Kampung Narkoba (GKN) di Jalan Abdul Sani Muthalib, Komplek UKA, Kelurahan Terjun.

 

 

Baca Juga: Inilah 5 Pengurus Pusat dari SMSI Sumut, Ketum Firdaus: Kita akan Iklim Media yang Sehat di Kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto

 

 

 

 

Halaman:

Tags

Terkini