“Motifnya yang kami dalami adalah tersangka Saenah sakit hati karena perlakuan ibu korban yang sering memarahi anaknya,” ungkap Kemas lebih lanjut.
Baca Juga: PENGARUH LATIHAN KESEIMBANGAN TUBUH TERHADAP PENURUNAN RESIKO JATUH PADA LANSIA
Kejadian ini bermula ketika APH diculik dari rumahnya. Saat itu, korban sedang bermain handphone dan ibunya, Amelia, pergi ke tempat kerja suaminya yang berlokasi tidak jauh dari rumah. Kesempatan ini sudah diprediksi oleh Saenah dan Emi, yang telah menunggu di sebuah gudang di samping rumah korban.
Mereka kemudian mengeksekusi aksinya dengan menculik bocah tersebut dari kamarnya dan membawanya ke gudang yang sudah mereka persiapkan.
Menurut keterangan dari Kasat Reskrim Polres Cilegon, AKP Hardi, dalam insiden tersebut, Saenah membekap korban dengan tangan. Namun, APH melawan dengan menggigit tangan pelaku.
Tersulut amarah, Saenah kemudian melakban mulut korban agar tidak berteriak dan memukul punggungnya menggunakan shockbreaker. Korban yang sudah lemah kemudian dihabisi dengan cara yang lebih sadis.
Baca Juga: Kajari Beltim Rita Susanti Raih Penghargaan Pemimpin Inspiratif 2024
Saenah menutup wajah APH dengan bantal boneka dan menduduki tubuhnya hingga tidak bernyawa. Emi pun turut menduduki wajah korban hingga giginya patah.
Setelah memastikan korban tewas, ketiga pelaku, Saenah, Emi, dan Ridho, memasukkan jasad bocah tersebut ke dalam sebuah kontainer sebelum akhirnya dimasukkan ke dalam tas untuk dibuang. Jenazah APH ditemukan beberapa waktu kemudian di Pantai Cihara, Lebak, dengan kondisi mengenaskan.
Pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan setelah laporan kehilangan anak diterima. Berkat kerja cepat dari aparat kepolisian, para pelaku berhasil ditangkap dan kini sedang menjalani proses hukum.
"Kami akan menindak tegas semua pelaku yang terlibat, dan mereka akan dikenakan pasal berlapis sesuai dengan hukum yang berlaku," ujar Kemas Indra Natanegara.
Baca Juga: Bawaslu Humbahas Siap Awasi Kampanye, Efrida: Telah Dibuka Posko Aduan