Kejadian pertama terjadi pada Juli 2023 di indekos milik tersangka, di mana korban yang saat itu berada di dekat kolam renang dibujuk oleh tersangka hingga terjadi hubungan seksual. Tersangka diduga mengancam korban dengan utang indekos orang tua korban.
Kejadian kedua terjadi pada 1 Maret 2024, di mana tersangka kembali berusaha melakukan tindakan serupa di indekos korban. Meskipun korban menolak upaya tersebut, tersangka tetap melakukan pelecehan dengan memegang tubuh korban.
Meskipun tersangka telah ditetapkan sebagai tersangka, hingga saat ini pihak kepolisian belum melakukan penahanan terhadap HA, yang menimbulkan kritik dari berbagai pihak terkait proses hukum kasus ini.
Polda Kalbar telah melakukan pengawasan ketat terhadap penanganan kasus ini. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar, Kombes Pol Bowo Gede Imantio, menyampaikan bahwa pihaknya telah menugaskan tim pengawasan untuk memantau setiap langkah penyelidikan.
Tim ini akan memberikan supervisi dan asistensi terkait aspek teknis maupun prosedural dalam penanganan kasus pencabulan anak di bawah umur ini.
"Pengawasan akan dilakukan melalui Kabag Wassidik Polda Kalbar, dan kami juga melibatkan Subdit 4 yang khusus menangani kasus perempuan dan anak," ujar Bowo.
Selain itu, proses penyidikan juga diawasi oleh Itwasda Polda Kalbar dan Bidpropam Polda Kalbar, untuk memastikan semua tahapan berjalan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
Polda Kalbar berjanji bahwa penanganan kasus ini akan dilakukan dengan transparansi penuh, agar publik dan pihak keluarga korban bisa mengikuti perkembangan kasus secara jelas.
Baca Juga: Sering Gelisah dan Sulit Tidur Nyenyak pada Malam Hari? Berikut Penjelasan Ustaz Adi Hidayat
Polda Kalbar menegaskan bahwa mereka akan menangani kasus ini dengan serius dan cepat. Kombes Pol Raden Petit Wijaya menyampaikan bahwa kepolisian berkomitmen untuk menyelesaikan penyelidikan dengan transparansi dan akuntabilitas penuh.
"Kami berusaha seoptimal mungkin agar proses penyelidikan bisa berlangsung maksimal dan setransparan mungkin," ujarnya.