kriminal

Kronologi Terduga Kurir Narkoba Tertangkap di Tapsel, Sopir dan Penumpang Mobil Calya Diamankan Polsek Batangtoru lewat Razia

Senin, 18 November 2024 | 08:11 WIB
Personil Polsek Batangtoru Polres Tapsel gagalkan pengiriman ganja kering dari Tapteng ke Tapsel, Sabtu (16/11/2024) malam. (Realitasonline.id/Dok)

Realitasonline.id - Tapanuli Selatan | Kapolres Tapsel AKBP Yasir Ahmadi jihad melawan Narkoba dan memberantas peredaran Narkoba di Tapanuli Selatan.

Jihad tersebut mendapat dukungan dari Polsek Batangtoru. Pada razia yang digelar Sabtu (16/11/2024) malam, personel Polsek menunjukkan komitmennya.

Mereka berhasil mengamankan dua pelaku yang diduga terlibat kasus Narkotika jenis ganja. Dua pelaku itu merupakan warga Desa Kolang Kota Sibolga. Masing-masing pelaku berinisial SP (45 tahun) dan AFS (21 tahun).

Baca Juga: Ulama Kharismatik Abu Mudi Bersama Pimpinan Dayah, Imam Masjid dan Ribuan Santri Deklarasi Dukung Paslon Wali Kota Banda Aceh Aminullah Isnaini

Informasi yang dihimpun menyebutkan penangkapan dilakukan setelah personil Polsek Batangtoru menerima informasi dari masyarakat.

Terkait adanya pengiriman Narkoba jenis ganja dari Tapanuli Tengah menuju Kabupaten Tapsel dengan menggunakan mobil jenis Calya Nopol BK 1176 ATV.

Mendapat informasi tersebut, Kapolsek Batangtoru Iptu RN Tarigan mengerahkan puluhan personil untuk melakukan razia kenderaan baik kenderaan roda dua maupun roda empat yang melintas di lokasi yang diinfomasikan masyarakat.

Lokasi itu tepatnya di Jalan lintas Padangsidimpuan-Sibolga di Kelurahan Aek Pining Kecamatan Batalangtoru Kabupaten Tapsel.

Tidak berapa kama kemudian, petugas melihat satu unit mobil pribadi yang ditumpangi dua orang sedang melintas.

Baca Juga: Sempat tak Aman, Motor di Taman Cadika Medan Hilang, Sekarang Pengunjung Wajib Tunjukkan STNK

Kemudian petugas melakukan penyetopan. Karena merasa curiga, petugas kemudian melakukan penggeledahan di dalam mobil

Saat di lakukan pemeriksaan, petugas menemukan dua buah karung goni dan saat diperiksa, ternyata isinya daun ganja kering.

Selanjutnya petugas mengamankan mobil tersebut dan dua orang yang berada di dalamnya, untuk di bawa ke Polsek Batangtoru guna di lakukan pemeriksaan lebih lanjut. Pihaknya juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang lebih luas.

Kapolres Tapsel AKBP. Yasir Ahmadi yang dikonfirmasi melalui Kapolsek Batangtoru, Iptu RN. Tarigan, SH membenarkan penangkapan kedua pelaku kejahatan narkotika jenis ganja untuk diedarkan di Tapsel.

"Pelaku dan barang bukti ganja sebanyak 2 karung tersebut secepatnya akan kami serahkan ke Sat Resnarkoba Polres Tapsel untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, " terang Kapolsek.

Halaman:

Tags

Terkini