kriminal

Polisi dan Pengedar Sabu di Taput Bergulat saat Digerebek di Rumahnya

Senin, 18 November 2024 | 15:46 WIB
Tersangka pengedar Sabu AM warga desa Horisan Ranggitgit Parmonangan menjadi pesakitan saat digerebek dikediamannya. (Realitasonline.id/ AS)


Realitasonline.id - Taput | Polres Taput dan pengedar narkoba terlibat aksi gulat saat hendak ditangkap. Kejadian tersebut terjadi di desa Horisan Ranggitgit kecamatan Parmonangan Taput, Sabtu (16 /11/2024).

Kejadian tersebut dibenarkan Kapolres Taput AKBP Ernis Sitinjak melalui kasi humas Aiptu W. Baringbing, Senin ( 18/11/2024). Baringbing menjelaskan, pengedar narkoba jenis sabu yang di tangkap tersebut AM ( 43 ) warga Horisan Ranggitgit kecamatan Parmonangan Taput.

Saat penangkapan tersebut, terjadi perlawanan tersangka dengan petugas kepolisian, antara petugas dengan pelaku sempat bergulat.

 

Baca Juga: Blusukan ke Pekan Senin Sipahutar, Cabup Taput Satika Simamora Borong Sembako dan Ikan Milik Pedagang untuk Dibagikan ke Masyarakat

Awal penangkapan tersebut terjadi, petugas kepolisian mendapat informasi dari masyarakat. Saat petugas berangkat kerumah tersangka, polisi mengetuk pintu dengan menyamar berpura-pura bertanya.

Saat itu istri tersangka membuka pintu rumah dan menanyakan keberadaan suaminya yang jadi target. Tanpa curiga istri tersangka menjawab sedang dilantai dua dan mempersilahkan masuk.

Lalu petugas menuju lantai dua dan melihat tersangka AM sedang duduk, saat mau digeledah, tersangka mengambil barang bukti narkoba jenis sabu tersebut dari kantong celananya dengan menggenggamnya sekuat-kuatnya.

 

Baca Juga: Tingkatkan Semangat Nasionalisme, BRI BO Medan Sisingamangaraja Perdengarkan Lagu Indonesia Raya Setiap Hari Kerja

Lalu petugas berusaha mengambil dari gengamannya dan barang bukti tersebut bersama HPnya jatuh ke lantai.

"Saat itu petugas mau mengambil kelantai terjadilah bergulat sambil berebut dengan maksud tersangka mau membuang," ungkap Baringbing.

Empat petugas yang turun menangkap sehingga berhasil mengamankan barang bukti tersebut dan membawa tersangka ke Polres Taput untuk diperiksa.

Baca Juga: Tak Boleh Dilewatkan, Ini Manfaat Melakukan Test Drive Sebelum Beli Mobil

Halaman:

Tags

Terkini