Realitasonline.id - Abdya | Seorang pria di Kecamatan Manggeng, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), harus berurusan dengan Satres Narkoba Polres Abdya. Pria tersebut kedapatan menyimpan dua bungkus ganja kering siap edar yang tertangkap di depan warung tertutup kawasan Desa Ie Lhop, Kecamatan Tangan-Tangan, Abdya, Selasa (4/3/2025) sore sekira pukul 16.00 WIB.
Terduga dengan inisial SAM (17) merupakan seorang pelajar yang beralamat sesuai keterangan penyidik Satres Narkoba berasal dari Desa Tokoh, Kecamatan Manggeng.
"Penangkapan terduga, setelah kita dalami informasi mengenai peredaran narkoba di wilayah setempat," kata Kasatres Narkoba Polres Abdya Iptu Hengki Harianto, Rabu (5/3/2025).
Baca Juga: Program Desa BRILian 2025 BRI Kembali Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya
Barang bukti yang diamankan yaitu satu bungkus ganja dalam kertas warna putih dan satu bungkus dalam kertas warna merah dengan berat keseluruhan 4,80 gram. Kemudian, petugas juga turut mengamankan satu kaca pirek, sebungkus rokok, dompet dan handphone milik terduga.
Mendalami ciri-ciri terduga tersebut, tambah Hengki, petugas langsung melakukan patroli untuk mencari keberadaan terduga. Sekira pukul 16.00 WIB saat petugas melintas di Desa Ie Lhop Kecamatan Tangan-tangan petugas melihat sosok terduga sedang duduk di depan sebuah warung kecil yang tertutup.
Baca Juga: Sambut Bulan Penuh Berkah, Pelindo Regional 1 Belawan Siapkan Program Bulan Ramadhan
Kemudian petugas langsung menghampiri terduga, saat hendak diamankan oleh petugas terduga pelaku berusaha membuang sesuatu kearah belakang.
Setelah petugas berhasil mengamankan dan dilakukan penggeledahan terhadap diri terduga dan sekitar tempat pelaku berada ditemukan satu bungkus ganja yang dibungkus dengan kertas warna putih dam satu bungkusan lainnya disimpan dalam kotak rokok.
"Barang bukti sudah kita amankan begitu juga terduga untuk proses lebih lanjut," singkatnya. (Zal)