Harga Daging Hari Meugang Puasa Ramadhan di Abdya Tembus Rp200 Ribu per Kg

photo author
- Rabu, 26 Februari 2025 | 17:21 WIB
Pedagang yang menjual daging menjelang hari Meugang di Jalan Persada Blangpidie, Abdya, Rabu (26/2/2025).
Pedagang yang menjual daging menjelang hari Meugang di Jalan Persada Blangpidie, Abdya, Rabu (26/2/2025).


Realitasonline.id - Abdya | Menjelang Hari Meugang Puasa Ramadhan yang jatuh pada Kamis, 27 Februari 2025, harga daging di Pasar Kota Blangpidie, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) menyentuh angka hingga Rp200 ribu per kilogram.

Berdasarkan pantauan di lokasi pemotongan hewan pada Rabu (25/2/2025) siang hingga sore hari, harga daging di sejumlah lapak pedagang di Blangpidie mencapai angka tertinggi hingga Rp.200 ribu perkilo.

Salah satu pedagang daging permanen di Jalan Manyang, Gampong Keude Siblah, Kecamatan Blangpidie, menyebut bahwa harga daging, baik sapi maupun kerbau, menyentuh Rp200 ribu per kilogram.

"Hari ini harga daging satu kilo Rp200 ribu, bisa jadi esok juga akan sama seperti hari ini," katanya.

Baca Juga: Tolak Eksekusi Lahan, Warga Veteran Medan Estate aksi Demo Blokade Jalan

 

Hal serupa juga disampaikan oleh pedagang daging musiman di lapak penjualan Jalan Persada, Blangpidie. Armi menyebutkan harga daging sapi dan kerbau tidak mengalami perbedaan, sama-sama dijual dengan harga Rp200 ribu per kilogram.

"Kalau hari ini Rp200 ribu per kilo, besok hari Meugang mungkin bisa tembus Rp220 ribu satu kilo. Pembeli terlihat begitu antusias untuk membeli daging," tuturnya.

Meskipun pemerintah daerah telah menerbitkan Surat Edaran (SE) mengenai penetapan lokasi pemotongan hewan dan penjualan daging meugang, namun masih banyak pedagang yang menjual daging di luar lokasi tersebut. Hal ini tampak terlihat di sejumlah sudut Kota Blangpidie.

Sebelumnya, Pemkab Abdya telah mengeluarkan SE mengenai lokasi penyembelihan hewan ternak pada Hari Meugang Ramadhan, Idul Fitri, dan Idul Adha 1446 Hijriah tahun 2025.

Baca Juga: Intip Cara Menghilangkan Karat Pada Knalpot Motor

SE bernomor 400.8.1/234 tertanggal 18 Februari 2025 ini ditandatangani oleh Bupati Abdya Safaruddin dan menetapkan sejumlah lokasi resmi untuk penyembelihan hewan ternak di setiap kecamatan.

Dalam surat tersebut, Bupati Abdya menetapkan lokasi-lokasi penyembelihan untuk menghindari kemacetan dan memudahkan masyarakat dalam membeli daging meugang.

Di Kecamatan Kuala Batee, pemotongan hewan ternak dilakukan di bantaran Sungai Gampong Krueng Panto. Sementara di Kecamatan Babahrot, penyembelihan dipusatkan di Pasar Rakyat Babahrot.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Antrean Kendaraan di SPBU di Abdya Berangsur Normal

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:08 WIB
X