kriminal

Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang Amankan Pelaku Curanmor Warga Pekanbaru

Kamis, 15 Mei 2025 | 22:34 WIB
M fajar sidik (36) pelaku curanmor di tamora (Realitasonline.id/Dok)


Realitasonline.id - Deli Serdang | Tim Opsnal Reskrim Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang mengamankan tersangka tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor), di perparkiran Indomaret Desa Limau Manis, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Rabu 7 Mei 2025.

Tersangka tersebut berinisial M. Fajar Sidiq (36), warga Jalan Kartama, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, ditangkap Rabu (14/5/2025) sekira pukul 14.00 WIB di Lingkungan II, Kelurahan Pekan Tanjung Morawa. Penangkapan dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim IPTU Ade Hasmairi bersama tiga anggota lainnya.

Pencurian bermula terjadi Rabu 7 Mei 2025, sekitar pukul 06.30 WIB. Saat itu, seorang saksi bernama Joni memarkirkan sepeda motornya, dalam kondisi stang terkunci di parkiran toko tempatnya bekerja. Namun, secara tidak sengaja, kunci motor tertinggal di kontak kendaraan. Sekitar pukul 10.20 WIB, Joni menyadari sepeda motornya telah hilang dan setelah meninjau rekaman CCTV, terlihat seorang pria membawa kabur kendaraan tersebut.

Baca Juga: Dua Tersangka Curanmor Spesialis Pengajian Berhasil Dibekuk Polres Rembang

Setelah menerima laporan dari pelapor atas nama Laura Salsa Bila, Polsek Tanjung Morawa segera melakukan penyelidikan. Berdasarkan hasil penelusuran rekaman CCTV, pelaku berhasil diidentifikasi. Pelaku ditangkap tanpa perlawanan dan langsung digiring ke Polsek Tanjung Morawa untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui perbuatannya dan menyatakan bersedia mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku. Barang bukti yang turut diamankan antara lain pakaian yang dikenakan pelaku saat kejadian, yakni dua buah kaos dan satu celana jeans.

Baca Juga: Polsek Patumbak Berhasil Mengamankan 3 Pelaku Curanmor Beserta Barbut di Lokasi yang Berbeda

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana melalui Kapolsek Tanjung Morawa AKP M Tambunan kepada awak media menyampaikan, pihaknya akan terus melakukan pengembangan untuk menemukan barang bukti lainnya dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan.(Zul)).

 

Tags

Terkini