Realitasonline.id - Medan | Team URC Unit Reskrim Polsek Patumbak berhasil mengamankan 3 orang pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) beserta barang bukti di lokasi berbeda. Masing-masing ketiga pelaku telah melakukan aksinya yang sebelumnya sempat berhasil melarikan diri dengan kendaraan curiannya.
2 Pelaku Ranmor di Kecamatan Medan Amplas
Kronologinya korban memarkirkan sepeda motornya di teras rumah dengan keadaan terkunci stang, di jalan SM Raja Gg Mesjid, Kelurahan Sitirejo III Kecamatan Medan Amplas. Selasa, (28/1/2025) sekitar pukul 19.30 wib.
Kedua pelaku DPN (29) dan WLA (25) menjalankan aksinya dengan menggunakan kunci T merusak sarang kunci sp motor korban, setelah berhasil para pelaku langsung membawa kabur sepeda motor korban.
Korban sempat meneriaki maling saat pelaku ketahuan melakukan aksinya. Namun keduanya berhasil melarikan diri.
Tindak kejahatan ini berhasil diringkus Team URC Unit Reskrim Polsek Patumbak yang di Pimpin oleh Kanit Reskrim Iptu M. Y Dabutar.
Dari kedua pelaku diamankan 1 buah kunci T dan 1 unit sepeda motor korban (Honda Vario).
Baca Juga: 4-0 Kalahkan Nusantara United, Juninho Berhasil Mengoleksi 15 Gol Sepanjang Musim 2024-2025
1 Pelaku Ranmor di Jalan Tirto Sari Kecamatan Medan Tembung Diamankan
Selanjutnya Tim URC Reskrim Polsek Patumbak juga menangkap pelaku ranmor di jalan Panglima Denai Kelurahan Amplas Kecamatan Medan Amplas.
Kronologi kejadian terjadi di Jl. Panglima Denai Kelurahan Amplas Kecamatan Medan Amplas, Senin (3/2/2025) sekitar pukul 22.00 wib.
Saat itu pelaku AS melakukan aksi pencurian sepeda motor honda Vario 150 BK 2962 AIH berwarna Merah yang terparkir di depan toko roti dengan keadaan stang terkunci.
Baca Juga: Gawat! Skandal Uji Tabrak Daihatsu Sempat Dicekal Dunia Otomotif, Ternyata Rumornya dari Tahun 1989