Realitasonline.id - Medan | Polsek Medan Area mengamankan dua maling rumah di Jalan Emas, Kecamatan Medan Area tepatnya di depan Yanglim Plaza.
Kedua pelaku masing-masing berinisial De (51) dan DLH (23). Kedua pelaku merupakan warga Kecamatan Medan Area.
Kapolsek Medan Area Kompol Hendrik Aritonang mengatakan penangkapan terhadap para pelaku berawal pada, Rabu (28/08/2024) sekitar pukul 10.00 WIB.
___
Unit Opsnal Reskrim Polsek mendapat berita viral dari sosial media (sosmed) salah satu Instagram terkait rumah warga di Jalan Emas dibongkar maling.
"Menindaklanjuti berita itu, Unit Reskrim langsung bergerak ke rumah itu. Nanun rumah tersebut sudah lama kosong ditinggal pemilik rumah," ujarnya, Jumat (30/8/2024).
Berdasarkan rekaman CCTV yang viral di sosmed lanjut Kapolsek, petugas mengamankan seorang pria berinisial DLH tak jauh dari lokasi kejadian. Saat diinterogasi, pelaku pengakui perbuatannya bersama De. Petugas membawa DLH untuk pengembangan mencari pelaku lainnya.
Baca Juga: Jadi Idola Emak-emak karena Dijuluki Paslon Bupati Labusel Tampan, Begini Tanggapan Ari-Azwar
"Tak butuh waktu yang lama, De diringkus anggota kita dari kediamannya. Turut disitan 4 lembar papan, 2 broti dan 1 daun pintu hasil kejahatan. Selanjutnya pelaku berikut barang bukti digelandang ke Mako guna pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.