Tarutung-Realitasonline.id | Polres Taput bekerjasama dengan pihak Bandara Silangit Siborong-borong berhasil gagalkan pengiriman 12 kg ganja kering, melalui biro jasa pengiriman barang JNE tujuan Jalan Raya Tapos Kabupaten Depok
Ganja kering yang diamankan dari kargo pengiriman barang, ditemukan 12 April 2023. Dibungkus dalam 12 bal dimasukkan kedalam 3 kardus, dikirim dengan identitas pengiriman A dan M warga Padang Sidempuan. Tujuan pengiriman yang tertera dalam alamat MS di Jalan Raya Tapos, Kabupaten Depok dan A di Jalan Raya Tapos, tepatnya samping Kecamatan Tapos, Kabupaten Depok.
Kapolres Tapanuli Utara AKBP Johanson Sianturi menyebutkan, keberhasilan pengungkapan barang bukti ini berkat bantuan informasi dari masyarakat dan kerjasama dengan pihak Bandara Silangit.
Baca Juga: Kementrian Koperasi dan UKM Percayakan 3 Koperasi Sawit di Sumut Kelola Pabrik Minyak Makan Merah
"Awalnya narkotika jenis ganja ini terungkap, saat biro jasa pengiriman JNE memasukkan barang ke kargo bandara. Sebelum tiba di kargo, sudah merupakan SOP bandara untuk melakukan pemeriksaan seluruh barang melalui mesin X-ray.
Saat pemeriksaan mesin X-Ray, barang tersebut dicurigai barang terlarang, sehingga petugas Avsec (Aviation Security) mengamankannya dan langsung berkomunikasi dengan polisi bandara," kata Johanson.
Unit Narkoba langsung meluncur ke Bandara dan memeriksa. Hasilnya di dalam 3 kardus di temukan 12 paket bungkusan ganja kering di bungkus dengan rapi dan di lakban. Setelah mengetahui alamat pengirim, tim opsnal Polres TAput langsung bergerak ke Sidempuan dan bekerjasama dengan Sat Narkoba Polres Sidempuan.
Baca Juga: 24 Rumah di Lahan PT Cemerlang Abadi Abdya Ludes Terbakar, 70 Jiwa Mengungsi
Hasil pengembangan dengan Polres Sidempuan di Kantor Biro Jasa JNE, ternyata masih ada lagi barang yang dikirim dari identitas dan alamat yang sama sebanyak 10 bal narkotika golongan I jenis Ganja dengan berat 10,970 (sepulu koma sembilan ratus tujuh puluh) Kilogram
Kapolres menyebutkan, sampai saat ini tim Opsnal Narkoba Polres Taput dan Polres Sidempuan masih melakukan pengembangan untuk mengungkap pelaku pengiriman narkoba dimaksud. Sementara saksi-saksi dari pihak bandara dan biro jasa pengiriman JNE sudah diperiksa untuk jadi bahan penyelidikan.
Baca Juga: Tronton Seruduk Dump Truk di Depan BRI Lubuk Pakam
"Barang bukti 12 kg dari Bandara Silangit diamankan di Polres Taput sementara barang bukti 10, 970 kg dari kantor JNE Sidempuan diamankan di Polres Sidempuan," ujar Kapolres Taput.(MN)