Deliserdang - Realitasonline.id|Sekira pukul 13.00 WIB Selasa 9 Mai 2023 situasi di Bandara Kualanamu Deliserdang mendadak tegang. Terlihat sekawanan petugas interpol sebanyak 5 orang mengamankan seorang pria di kursi roda, penumpang pesawat Citilink dari Pulau Pinang Malaysia.
Diketahui pria di kursi roda tersebut bernama Adil Anwar alias Atek tersangka kasus penipuan tanah Rp 25 miliar. Dia dijemput petugas Interpol begitu turun dari pesawat Citilink. Atek mendapat pengawalan sangat ketat dari 5 petugas Interpol. Dia tiba di Bandara Kualanamu setelah diamankan petugas Malyasia dan dideportasi dari negara tersebut ke Indonesia.
Baca Juga: Modus Beri Minum ke Korban, Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur Ditangkap Polres Tebing Tinggi
Setibanya di Bandara Kualanamu dengan menumpang pesawat Citilink (belum didapat informasi terkait nomor penerbangannya), Atek tampak tertunduk lesu di balik topi berwarna biru yang dikenakannya. Dengan menggunakan kursi roda, Atek terlihat terus berlindung di balik topi birunya.
Saat coba diwawancarai wartawan terkait kasus penipuan tanah yang menderanya, Atek hanya diam dan mengatakan tidak. “Gak ada,” jawabnya dengan nada ketus.
Baca Juga: Polres Tapsel Serahkan 2 Pengguna Narkoba ke BNN Deli Serdang
Sementara itu salah seorang petugas Interpol yang diwawancarai enggan menjawab dan hanya mempertanyakan kehadiran awak media ini. “Dari mana?,” tanya salah seorang petugas Interpol.
Saat disinggung apakah Atek benar diamankan pihak Kepolisian Malaysia dan dideportasi dari Malaysia, petugas Interpol yang enggan menyebut namanya itu hanya diam sembari terus berjalan menuju pintu keluar Bandara Kualanamu.
Baca Juga: Mayat Bayi Laki-laki Ditemukan di Areal Perkebunan PTPN 3 Aek Nabara Labuhanbatu
Petugas Interpol hanya menjawab singkat, “Iya benar dari Polda Sumut, nanti saja ya,” ucap petugas.
Pantauan di Bandara Kualanamu, selanjutnya Atek dibawa petugas Interpol menuju Polda Sumut dengan menumpangi mobil Toyota Kijang Innova hitam BK 1798 ABV. (ZUL)