“Sebagai bukti bahwa Pemerintah Kabupaten sangat bersungguh-sungguh atas usulan tersebut, telah kita siapkan lokasi pembangunan Kantor BNNK Lampung Utara,” tandas Sekda.
Pada kesempatan yang sama, Kepala BNNP Lampung Brigjen Pol. Edy Swasono mengungkapkan bahwa Lampung menjadi salah satu provinsi yang menjadi central peredaran Narkotika. Bahkan hingga saat ini angka peredaran dan penyalahguna narkoba makin meningkat, bukannya menurun.
“Dalam dunia peredaran narkoba, mereka memiliki tenaga pemasarnya. Dimana ada suply, ada demamnd. Nah kami fokus pada suply saja. Apalagi di Lampung pengguna narkoba 60 persenya adalah bandar dan pengedar narkoba,” ujarnya.
Ia menyebut, ada 3 juta warga yang terpapar narkoba di Indonesia. Hampir setiap hari ada 30 orang yang meninggal sehingga ranking kematian menempati urutan ketiga di dunia. “Khusus di Kabupaten Lampung Utara, hasil penelitian ada 5.576 warga yang terpapar narkoba. Belum lagi bagi mereka yang mempengaruhi keluarganya,” ungkapnya.
Dampak buruk lainya, sambung Brigjen Pol Edy Swasono, akan memunculkan berbagai penyakit baru di masyarakat. Sebut saja, seorang pecandu narkoba bisa menjadi penipu, pemeras, hingga pelaku pencurian dengan kekerasan.
“Imbasnya, negara harus menyediakan Rp84 triliun dalam setahun. Sejak jaman presiden Gusdur hingga presiden Jokowi telah menyatakan perang terhadap narkoba. Ini masuk dalam kejahatan luar biasa. Narkoba kejahatan tanpa bentuk dan tidak mengenal pangkat jabatan, umur, jenis kelamin sehingga semua kalangan bisa terkena,” pungkasnya. (MP)