Terkait Penangkapan Wilson Lalengke, PPWI Sumbar dan Lampung Ajak Jurnalis Bersatu Tegakkan UU Pers

photo author
- Selasa, 22 Maret 2022 | 00:25 WIB

Oknum R, warga Kecamatan Marga Tiga Lampung Timur bersama DS, warga Lampung Tengah yang disinyalir adalah mantan istri dari seorang anggota legislatif setempat yang diduga sedang melakukan perselingkuhan atau zina yang saat itu dilabrak oleh oknum DW, istri kedua dari oknum R yang saat itu membawa wartawan resolusitv. Ini awal mula kasusnya.

"Sampai saat ini oknum R menghilang pasca terjadinya penangkapan Ketua Umum PPWI," sebutnya.

"Saya berharap kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk segera meluruskan permasalahan ini dan benar-benar menegakkan kebenaran," tambahnya.

Akar Masalah Berawal dari Berita Perselingkuhan

Dikabarkan, kasus penangkapan Wilson Lalengke berawal dari pemberitaan wartawan di Lampung Timur yang memberitakan perselingkuhan oknum R, warga Kecamatan Marga Tiga Lampung Timur yang berselingkuh dengan DS, warga Lampung Tengah.

DS disinyalir adalah mantan istri dari seorang anggota legislatif kabupaten setempat. Keduanya diduga sedang melakukan perzinahan yang kemudian dilabrak oleh oknum DW, istri kedua dari oknum R, yang saat itu membawa wartawan resolusitv.

R minta tolong agar wartawan tersebut menghapus berita yang terbit di media online tersebut dengan janji akan diberi uang. Setelah berita dihapus wartawan tersebut diberi imbalan Rp 2,8 juta.

Kemudian pukul 15.00 si wartawan pulang ke rumah, dan pukul 17.00 sejumlah anggota Polres mengamankan si wartawan dari rumahnya dengan mendobrak rumah wartawan tersebut. Lalu ATM si wartawan diambil, dan uang sejumlah Rp 2,8 juta ditarik dari ATM  untuk dijadikan barang bukti (BB). Anggota Polres juga membawa dan mengamankan satu unit kenderaan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Belitung Timur Kenalkan Aplikasi Sepat

Sabtu, 29 Juli 2023 | 21:29 WIB
X