Diduga dalam pelaksanaan Bimtek tersebut telah terjadi penyimpangan penggunaan anggaran dalam bentuk pemberian Gratifikasi yang dimungkinkan akan menjadi celah terjadinya korupsi yang dapat berdampak pada timbulnya kerugian keuangan negara.
Oleh karena itu, selanjutnya akan dilakukan pendalaman lebih lanjut terkait kasus ini, apakah adanya oknum lain yang terlibat dalam permasalahan ini.
Barang bukti yang kita sita antara lain uang tunai sejumlah Rp 36.950.000 (Tiga puluh enam juta sembilan ratus lima puluh ribu rupiah, kartu ATM buku Rekening hand phone, laptop serta berkas berkas kegiatan bimtek lainnya "ujar Kapolres
Saat ini para terduga pelaku telah berada di Mapolres dan tengah kita lakukan proses penyidikan. (MP)