LAMPUNG UTARA - realitasonline.id | Polemik dana media di Sekretariat DPRD Kabupaten Lampung Utara (Lampura), Polres Lampura melakukan pemanggilan pada dua oknum pejabat tinggi di Sekretariat DPRD Lampura.
Dua oknum pejabat tinggi yang akan diperiksa Sekretaris dewan (Sekwan) berinisial AA dan Kabag Umum DPRD Lampura berinisial A.
Pemanggilan keduanya dijadwalkan di hari yang sama, pada hari Rabu (19/10/2022) mendatang.
Dalam permasalahan tersebut,
Sekwan DPRD Lampura berinisial AA merupakan sebagai Pengguna Anggaran (PA).
Sementara, Kabag Umum berinisial A sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).