Sekwan Dan Kabag akan Diperiksa Unit Tipikor Lampung Utara, Ada Apa?

photo author
- Senin, 17 Oktober 2022 | 22:25 WIB

LAMPUNG UTARArealitasonline.id | Polemik dana media di Sekretariat DPRD Kabupaten Lampung Utara (Lampura), Polres Lampura melakukan pemanggilan pada dua oknum pejabat tinggi di Sekretariat DPRD Lampura.

Dua oknum pejabat tinggi yang akan diperiksa Sekretaris dewan (Sekwan) berinisial AA dan Kabag Umum DPRD Lampura berinisial A.

Pemanggilan keduanya dijadwalkan di hari yang sama, pada hari Rabu (19/10/2022) mendatang.

Dalam permasalahan tersebut,

Sekwan DPRD Lampura berinisial AA merupakan sebagai Pengguna Anggaran (PA).

Sementara, Kabag Umum berinisial A sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Belitung Timur Kenalkan Aplikasi Sepat

Sabtu, 29 Juli 2023 | 21:29 WIB
X