"Pemanggilan keduanya dilakukan untuk dimintai keterangan dan pengumpulan bahan keterangan,”kata Kasat Reskrim AKP Eko Rendi pada media ini, Senin (17/10/2022) sore.
Sebelumnya, terkait permasalah anggaran dana media di Sekretariat DPRD Lampura, Polres Lampura melalui unit Tipidkor telah melakukan pemeriksaan pada Kassubag TU dan Kepegawaian Sekretariat DPRD Lampura berinisial WS.
WS sendiri diperiksa selama tujuh jam dan di cecar 33 pertanyaan oleh penyidik Tipidkor Polres Lampung utara. (MP/TIM)