Gawat! Ada Peredaraan Narkoba di Lapas Kelas II A Lampung Utara?

photo author
- Senin, 14 November 2022 | 09:25 WIB
Gawat! Ada Peredaraan Narkoba di Lapas Kelas II A Lampung Utara?/ Ilustrasi - net
Gawat! Ada Peredaraan Narkoba di Lapas Kelas II A Lampung Utara?/ Ilustrasi - net

LAMPUNG UTARA - realitasonline.id | Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) adalah lembaga tempat untuk melakukan pembinaan terhadap narapidana dan anak didik Pemasyarakatan di Indonesia. Hal ini dimaksudkan agar mereka lebih baik lagi ketika kembali ke tengah-tengah masyarakat setelah mereka menjalani hukuman pidana. Sebelum dikenal istilah Lapas, di Indonesia tempat tersebut lebih akrab dikenal dengan istilah sebutan 'penjara'.

Lapas merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah Direktorat Jendral Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) Republik Indonèsia

Konsep pemasyarakatan pertama kali digagas oleh Menteri Kehakiman Sahardjo pada 1962. Lapas berkembang bukan lagi sebagai penjara yang seram dan menakutkan akan tetapi sebagai wadah perubahan bagi para narapidana itu sendiri agar mereka lebih baik lagi setelah bebas dan kembali ke tengah-tengah masyarakat karena para narapidana di dalam Lapas diberi keterampilan dan skill sesusai keahliannya masing-masing.

Namun, yang terjadi di Lapas Kelas II A Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara, berbanding terbalik serta mendapat cibiran dan keluhan dari salah satu masyarakat setempat. Sebut saja SM (38) wanita ibu rumah tangga yang berdomisi di Kecamatan Kotabumi Selatan menggeluhkan sikap dan prilaku kebijakan pelayanan terhadap warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang diterapkan di Lapas tersebut.

SM menceritakan nasip malang yang menimpa suaminya, R seorang narapidana di Lapas kelas II A Kotabumi. Beberapa bulan lalu telah diberi sanksi Liter X (ditambah masa tahanan) serta dimutasi oleh pihak Lapas ke Lapas Kelas II B Kota Agung, Kabupaten Tanggamus Lantaran telah kedapatan mengambil gambar dan merekam video narapidana lain yang tengah asyik menghisap barang yang diduga kuat Narkotika jenis sabu-sabu di dalam suatu Rungan kamar tahanan.

Lalu R melalui ponselnya mengirimkan hasil foto dan video yang direkamnya ke istrinya. Kemudian video dan foto hasil rekaman suaminya tersebut beberapa waktu lalu diberi SM ke temannya salah satu media online striming dan diberitakan. Kini ibu muda itu tengah mengeluh karena malah suaminya diberi sanksi oleh pihak Lapas.

"Saya harus bolak-balik ke Tanggamus ngebesuk suami saya dengan jarak tempuh yang Jauh dan memerlukan biaya tambahan. Mana ekonomi lagi sulit saya hanya ibu rumah tangga biasa yang kerjanya serabutan. Saya sedikit aneh dengan kebijakan Lapas Kotabumi, suami saya kan memberi informasi terhadap dugaan peredaran gelap Narkoba di dalam Lapas kok malah suami saya dimutasi. Ini bukan ngada-ngada, ini fakta ada foto dan videonya," beber SM.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Belitung Timur Kenalkan Aplikasi Sepat

Sabtu, 29 Juli 2023 | 21:29 WIB
X