Lampung Utara - Realitasonline.id | Bupati Lampung Utara diwakili Asisten II bidang perekonomian dan pembangunan Ahmad Alamsyah menyerahkan alat mesin pertanian kepada kelompok tani penerima manfaat dana alokasi khusus (DAK) Bidang Pertanian Tahun Anggaran 2023.
Penyerahan bantuan alat mesin pertanian kepada kelompok tani penerima manfaat DAK ini berlangsung di aula Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Lampung Utara, kemarin.
Hadir juga pada acara tersebut, Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Tomi Suciadi, anggota Komisi IV DPR RI Alimin Abdullah dan Ketua DPD PAN Kabupaten Lampung Utara Hamidi.
Baca Juga: Manggala Karya Kencana Untuk Bupati Lampung Utara dan Ketua TP PKK
Asisten II mengucap syukur Alhamdullilah telah diserahkan alat mesin pertanian kepada kelompok tani penerima manfaat dana alokasi khusus bidang pertanian Tahun Anggaran 2023.
“Ini merupakan salah satu wujud dari upaya bersama untuk membangun pertanian. Kita tentu menyadari bahwa pembangunan bidang pertanian merupakan salah satu bidang yang sangat penting untuk ditingkatkan," katanya.
Karena selain secara langsung dapat menyentuh lapisan masyarakat dalam meningkatkan kesejahteraan, juga secara tidak langsung dimaksudkan untuk mendukung swasembada pangan nasional,”pungkasnya.
Baca Juga: Pertemuan LGBT se-ASEAN di Jakarta Batal, Begini Kronologinya
Namun demikian, sambung Plt Kadis Kominfo itu tentunya juga harus disadari dalam membangun bidang pertanian tentu tidak semudah membalikkan telapak tangan dibutuhkan dana yang tidak sedikit.
Karena sebagian besar wilayah Kabupaten Lampung Utara merupakan daerah pertanian.
Untuk itu Pemkab Lampung Utara selalu mencari berbagai terobosan termasuk menjalin sinergi dengan pemerintah pusat.
Baca Juga: Polres Belitung Timur Gelar Operasi Patuh Menumbing 2023 Sasar 12 Penindakan Pelanggar Lalu Lintas
Sebab, keberhasilan di dalam pembangunan pertanian ini tentu tidak terlepas dari upaya sinkronisasi kebijakan pembangunan pertanian di tingkat nasional, regional dan daerah.
Hal ini mengingat, pembangunan sektor pertanian tidak bisa mutlak dilakukan secara otonom, karena mempunyai keterkaitan dengan sektor dan sub sektor lainnya.