lampung

Peringati Hari Otonomi Daerah, Bupati Belitung Timur Burhanudin Sampaikan Kunci Sukses Tingkatkan PAD

Sabtu, 29 April 2023 | 13:04 WIB
Bupati Belitung Timur Burhanudin memimpin Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVII di Halaman Kantor Bupati. (Realitasonline.id/ HY)

Belitung Timur – Realitasonline.id | Pemkab Belitung Timur menggelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVII di halaman Kantor Bupati, Sabtu (29/4/23).

Bupati Belitung Timur Burhanudin menjadi Inspektur Upacara. Upacara diikuti oleh seluruh ASN dan beberapa Tenaga Kontrak dari OPD di Lingkup Pemkab Beltim. Pasukan dari Polres Belitung Timur juga ikut meramaikan upacara.

Dalam pidatonya, Bupati yang membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menekankan bahwa otonomi daerah telah memberikan dampak positif.

Baca Juga: Peradaban dan Kemandirian Politik

Hal ini dibuktikan dengan adanya percepatan pembangunan yang ditandai dengan meningkatnya angka Indeks Pembangunan Manusia (IPM), bertambahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kemampuan Fiskal Daerah.

“Tujuan dilaksanakannya otonomi daerah dengan mendesentralisasikan sebagian kewenangan. Sejatinya untuk menjadikan daerah mencapai kemandirian fiskal dengan menggali berbagai potensi sumber daya yang dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah serta memacu terjadinya percepatan dan pemerataan pembangunan,” kata Aan sapaan akrab Burhanudin.

Aan juga mengimbau agar melakukan terobosan dan inovasi untuk menggali berbagai potensi yang dapat memberikan nilai tambah serta peningkatan bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Baca Juga: Walaupun Taiwan Temukan Zat Berbahaya, BPOM RI Pastikan Indomie Rasa Ayam Spesial Masih Aman Dikonsumsi

Bahkan melebihi Transfer ke Daerah dan Dana Desa Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD), tanpa melanggar hukum dan norma yang ada serta tidak memberatkan rakyat.

“Di sinilah ujian sekaligus pembuktian kemampuan leadership dan entrepreneurship (kewirausahaan) untuk menangkap peluang yang ada,” ujar Aan.

Untuk menekan Inflasi, Aan juga menekankan Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) merupakan upaya Pemerintah untuk mendorong masyarakat agar lebih menggunakan produk dalam negeri sehingga P3DN perlu senantiasa didorong dalam rangka pemulihan ekonomi nasional.

Baca Juga: 4 Kota Paling Maju di Sumatra Utara, Nomor 1 No Debat

“Sebagai instrumen pelaksanaan P3DN, Pemerintah telah menerbitkan PP 29 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Industri yang di dalamnya mengatur mengenai kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN)," katanya.

"Sektor industri menjadi penggerak perekonomian yang menjadikan Indonesia sebagai negara produsen bukan importir, sehingga dapat membuka kesempatan berusaha dan bekerja, serta memiliki daya kekuatan untuk mempercepat pemerataan pembangunan dan ketahanan nasional,” tambah Aan.

Halaman:

Tags

Terkini

Pemkab Belitung Timur Kenalkan Aplikasi Sepat

Sabtu, 29 Juli 2023 | 21:29 WIB