Belitung Timur - Realitasonline.id | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Belitung Timur menjamin tidak ada pemberhentian honorer atau tenaga kontrak di lingkungan Pemkab pada tahun 2023. Bahkan setiap OPD sudah menyiapkan anggaran untuk gaji honorer sampai Desember 2023.
Jaminan ini disampaikan Bupati Belitung Timur Burhanudin seusai menjadi Pembina Apel Bersama seluruh Pegawai di Lingkup Pemkab Belitung Timur. Apel dilaksanakan seusai libur panjang Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah di Halaman Kantor Bupati Belitung Timur, Rabu (26/4/23).
“Insyallah, pada prinsipnya untuk Pemerintah Kabupaten Belitung Timur menjamin tidak ada pemberhentian honorer,” ujar Aan sapaan akrab Burhanudin.
Baca Juga: Tim Wasops Polda Babel Cek Pelaksanaan Operasi Ketupat Menumbing 2023 di Polres Belitung Timur
Bupati pun menyatakan anggaran untuk gaji honorer yang sebelumnya hanya sampai November 2023 sudah ditambah menjadi sampai Desember 2023.
"Makanya dengan adanya ini saya himbau kepada tenaga honorer untuk menunjukan kinerja, disiplin kerja yang baik sebagai tenaga honorer, menjaga marwah daerah dan lingkungan kerja, jangan asal-asalan kerjanya,” kata Aan.
Baca Juga: Kepala SDIT Muhammadiyah Bireuen Magang ke Jepang
Namun satu sisi, Aan menegaskan OPD juga tidak boleh melakukan penambahan honorer. Terutama untuk menggantikan honorer yang sudah diangkat menjadi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"Tidak boleh juga penambahan honorer, terutama yang istilahnya ‘tambal sulam’. Gaji mereka kan sama dari Dana Alokasi Umum, harus berkoordinasi dengan Kepala Daerah jangan ambil keputusan sendiri,” tegas Aan.
Terkait nasib honorer yang masih berijazah SMA sederajat, Aan mengatakan Pemkab Belitung Timur terus berupaya agar dapat mengikuti tes seleksi PPPK. Namun keputusan tetap berada di Pemerintah Pusat atau Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi.
Baca Juga: Jalinsum Padang Lawas Kupak Kapik Proyek Jalan Gubernur Sumut Rp 2,7 Triliun Dipertanyakan
"Honorer yang SMA sudah kita usulkan juga ke pusat, termasuk itu yang TU sekolah-sekolah. Semua pegawai honorer yang kerja sudah belasan bahkan puluhan tahun berhak diangkat, namun kebijakan akhir tetap di Pemerintah Pusat, kita hanya berupaya memberikan yang terbaik untuk mereka,” ujar Aan.
95 Persen ASN Pemkab Belitung Timur Masuk Kerja
Pemkab Belitung Timur menggelar Apel Bersama Pegawai di Lingkup Pemkab Beltim. Apel yang berlangsung di Halaman Kantor Bupati Beltim, Rabu (26/4/23) ini diikuti oleh seluruh pegawai baik PNS, PPPK dan tenaga honorer.
Seusai apel Bupati dan pimpinan OPD tampak saling bersalam-salaman dengan seluruh pegawai. Mengingat apel dilaksanakan usai libur panjang Idul Fitri 1444 Hijriah.