Sudah Peringatkan Warga, Pemko Medan Bongkar Bangunan Liar di Atas Aset Tanah HPL 1, Ternyata ini Alasannya

photo author
- Kamis, 9 November 2023 | 21:25 WIB
Sudah Peringatkan Warga, Pemko Medan Bongkar Bangunan Liar di Atas Aset Tanah HPL 1, Ternyata ini Alasannya
Sudah Peringatkan Warga, Pemko Medan Bongkar Bangunan Liar di Atas Aset Tanah HPL 1, Ternyata ini Alasannya

Bahkan, tambahnya, pada 2022 peringatan juga telah disampaikan.

Selain itu, tambahnya, sebelum penertiban warga yang menggunakan lahan Pemko tanpa izin itu telah diimbau agar segera menghentikan aktivitas dan membongkar bangunan yang ada secara sukarela.

Baca Juga: Bawaslu dan Pemko Padangsidimpuan Teken MoU Penertiban Alat Peraga Kampanye Parpol dan Caleg

"Surat peringatan yang diberikan juga mencakup larangan secara keseluruhan terhadap penggunaan dan pemanfaatan seluruh HPL, misalnya untuk bercocok tanam dan sebagainya," ujarnya.

Dia berharap penertiban ini dapat membangun kesadaran masyarakat agar tidak memanfaatkan bangunan/tanah Pemko Medan di tempat lainnya tanpa perjanjian.

"Penertiban di atas tanah HPL Pemko Medan akan berkelanjutan," katanya.

"Warga yang menggunakan lahan Pemko tanpa izin agar segera menghentikan aktivitasnya dan membongkar bangunan yang ada secara sukarela," imbaunya seraya menegaskan, seluruh aktivitas di atas HPL itu tidak memiliki perjanjian dengan Pemko Medan. (AY)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X