“Selama lima tahun terakhir, KPPU telah menangani 36 perkara kemitraan, sebagian besar berkaitan dengan kemitraan inti plasma," katanya.
"Selain melalui pendekatan penegakan hukum, KPPU berupaya melakukan pencegahan melalui edukasi dan pendampingan kepada UMKM dengan bekerjasama dengan pemerintah daerah. Kami akan mendorong adanya profesi penyuluh kemitraan," pungkasnya. (HZ)