Dukung UMKM Sumut Manfaatkan Platform Digital, KPPU Kanwil I: Aplikasi Simitra Terealiasasi 7 Persen

photo author
- Rabu, 28 Februari 2024 | 08:43 WIB
KPPU Kanwil I Dukung UMKM Sumut Manfaatkan Platform Digital
KPPU Kanwil I Dukung UMKM Sumut Manfaatkan Platform Digital

Realitasonline.id - Medan | Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Wilayah I mendukung peluncuran aplikasi Simitra Sumut hasil kerja sama Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Sumut dengan Dewan Pengurus APINDO Sumut.

Platform digital ini dapat memfasilitasi keterhubungan dan kerjasama kemitraan antara UMKM dengan Usaha Besar serta berbagai pihak terkait dalam ekosistem bisnis di Sumut.


Hal ini disampaikan Ridho Pamungkas, Kepala Kanwil I KPPU yang turut hadir dalam acara peluncuran aplikasi Simitra yang dipimpin langsung oleh Pj Gubernur Sumut Hassanudin, bertempat di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Medan.

Baca Juga: Mandor I Kebun Adolina Ketangkap Mencuri Sawit Menggunakan Truk


“Kami sangat mengapresiasi adanya aplikasi Simitra Sumut yang dapat mengakselerasi peningkatan jumlah UMKM yang bermitra dengan pelaku usaha besar, di mana saat ini baru terealisasi 7 persen dari jumlah UMKM Indonesia yang sudah bermitra,” ujar Ridho.


Ridho menilai kehadiran teknologi digital juga akan sangat membantu UMKM dalam hal akses modal dan akses pasar, serta dapat memudahkan pendataan kemitraan UMKM guna mengakselerasi efektifitas pengawasan kemitraan UMKM dengan pelaku usaha besar. Namun di sisi lain, dibutuhkan suatu regulasi atau peraturan perundang-undangan yang mampu melindungi UMKM dalam memasarkan produknya di pasar digital tersebut.

Baca Juga: Hut Persit KCK Pegawai Rutan Tarutung Donor Darah


”Dilihat dari aspek perlindungan data, produk UMKM rentan untuk ditiru, terlebih tidak banyak UMKM yang telah mendaftarkan produk-produk hasil kekayaan intelektual ciptaannya., tambah Ridho.


Tampak hadir dalam kegiatan “Kick off Sumut Linkpreuneur 2024” ini antara lain Kepala Dinas Koperasi dan UKM Sumut Naslindo Sirait, Ketua Umum Apindo Shinta Widjaja Kamdani, Ketua Apindo Sumut Haposan Sialagan, Sejumlah rektor Universitas Negeri dan Swasta di Medan, serta pimpinan BUMN/BUMD dan para pelaku UMKM di Sumut. Seusai acara peluncuran dilanjutkan dengan paparan dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha dan pengenalan fitur aplikasi Simitra.


Dalam paparannya, Ridho mengatakan bahwa negara melalui UU Nomor 20 Tahun 2008 memberi amanah ke KPPU agar hadir untuk mengawasi kemitraan usaha antara UMKM dengan pelaku usaha besar.

Baca Juga: Memacu Adrenali! Ternyata Tipe Kepribadian MBTI ESTP Suka Hal yang Menantang Demi Membangkitkan Motivasinya, Begini Fakta Uniknya
Kemitraan yang sehat didasarkan pada prinsip saling memerlukan, mempercayai, memperkuat, dan menguntungkan.

Untuk menjamin prinsip ini dapat dilaksanakan, maka di awal kerjasama, harus dibuat perjanjian kemitraan secara tertulis yang memuat ketentuan minimal yang harus tercantum dalam perjanjian kemitraan yang meliputi Identitas para Pihak, Kegiatan Usaha, Hak dan kewajiban para pihak, Bentuk pengembangan, Jangka waktu kemitraan, Jangka waktu dan mekanisme pembayaran serta Penyelesaian perselisihan.


Ridho mengingatkan agar pelaku usaha besar tidak melakukan eksploitasi terhadap pelaku usaha UMKM yang menjadi mitranya serta mengajak pelaku UMKM untuk berkonsultasi atau melaporkan ke KPPU apabila merasa mendapat perlakuan tidak adil dari pelaku usaha besar selaku mitranya.

Baca Juga: Gemar dalam Berkarya! Ternyata Begini Cara MBTI ISFP Bisa Membangkitkan Motivasinya Kembali

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X