DPRD Medan Tuding Dinas Pariwisata Kecolongan: Kok Bisa Tempat Hiburan Malam Beroperasi di Bulan Ramadhan?

photo author
- Kamis, 28 Maret 2024 | 11:40 WIB
Anggota DPRD Medan Rudiyanto Simangunsong beri tanggapan soal tempat hiburan malam yang beropereasi di saat bulan Ramadhan. (Realitasonline.id/Dokumen)
Anggota DPRD Medan Rudiyanto Simangunsong beri tanggapan soal tempat hiburan malam yang beropereasi di saat bulan Ramadhan. (Realitasonline.id/Dokumen)

Baca Juga: Respon Cepat Dinas DPKPCKTR Atasi Konflik Warga Diapresiasi Ketua DPRD Medan: Kita Tunggu Realisasinya di Lapangan

Penutupan dilakukan karena manajemen Heaven7 Club dinilai tidak mengindahkan Surat Edaran Wali Kota Medan No.400-8-2-3/1871 terkait penutupan sementara usaha hiburan malam selama Ramadhan.

Untuk melihat langsung kegiatan Heaven7, Bobby berpura-pura menjadi pengunjung. Dia datang pada Sabtu (23/03/2024) sekira pukul 22.40 WIB malam.

Saat itu, Bobby dipersilakan masuk oleh petugas keamanan Heaven7 dan melihat secara langsung bahwa tempat hiburan malam tersebut masih beroperasi di bulan suci Ramadan. (AY)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X