Awalnya Setuju Penerapan Kebijakan E-Parking, Kini Anggota DPRD Medan Sebut Penghapusan Parkir Tepi Jalan Konvensional Tidak Tepat

photo author
Ayu Kesuma Ningtyas, Realitas Online
- Senin, 29 April 2024 | 20:49 WIB
Para juru parkir dirazia karena diduga melakukan pungli (pungutan liar). (Realitasonline.id/Tangkapan layar video metro 24 jam)
Para juru parkir dirazia karena diduga melakukan pungli (pungutan liar). (Realitasonline.id/Tangkapan layar video metro 24 jam)

Realitasonline.id| MEDAN - Edwin Sugesti Nasution, anggota DPRD Medan dari Komisi 4 mengatakan tidak tepat parkir tepi jalan konvensional dihapus.

Karena, terbukti banyak menimbulkan masalah, ujar anggota DPRD Medan ini. Dia menyayangkan kebijakan pemerintah kota menghilangkan potensi PAD dari retribusi parkir tepi jalan umum.

Di sisi lain, sebut anggota DPRD Medan ini para petugas parkir tepi jalan (juru parkir/jukir) jadi menganggur, bahkan dihadapkan dengan proses hukum dan dituding pungli (pungutan liar) kalau dilakukan pengutipan.

Baca Juga: Anggota DPRD Medan Maju Calon Walikota Tanjung Balai Ingatkan Warga Soal Money Politics dan 'Banjir Bansos' di Pilkada 2024

Ini kebijakan yang berlebihan karena banyak menimbulkan masalah dan merugikan banyak pihak, kata Edwin Senin 29/4/2024.

Kita harapkan masalah ini segera diselesaikan dengan mengevaluasi kebijakan. Kita tidak setuju potensi PAD dihilangkan, bahkan petugas parkir menjadi pengangguran, ujar Edwin lagi.

Dikatakannya, Komisi 4 telah banyak memberikan masukan kepada Dinas Perhubungan Kota Medan.

Masukan itu terkait parkir dan bersamaan melakukan rapat evaluasi Triwulan I tahun 2024 realisasi kinerja dan penggunaan anggaran Dinas Perhubungan di ruang Komisi 4 pada Selasa 23/4/2024 lalu.

Baca Juga: Versi Scimago 2024, USU Kampus Riset Terbaik 4 di Indonesia Kalahkan Perguruan Tinggi di Surabaya

Kita prihatin dilakukan razia dan penangkapan bahkan dihadapkan proses hukum kepada para juru parkir, terang Edwin.

Padahal, mereka hanya demi kebutuhan keluarga dan bukan melakukan tindak kejahatan. Mereka juga siap menggali potensi PAD, kata Edwin.

Ditambahkan Edwin yang terpilih kembali menjadi anggota DPRD Medan periode 2024-2029, kalau selama ini banyak terjadi kebocoran PAD dari retribusi parkir, tentu perlu dilakukan pengawasan lebih ketat.

Jangan karena kelemahan kinerja Dinas Perhubungan lantas dikorbankan juru parkir dan hilangnya PAD.

Dalam hal ini DPRD siap memberikan solusi sehingga penerimaan PAD dari parkir dapat maksimal, ungkapnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X