Ketua DPRD SU Sutarto : UU Penyiaran Perlu Direvisi Jangan Sampai Bungkam Demokrasi

photo author
- Senin, 27 Mei 2024 | 18:34 WIB
Ketua DPRD Sumut Sutarto ketika menerima para jurnalis terkait UU penyiaran (Realitasonline.id/mis)
Ketua DPRD Sumut Sutarto ketika menerima para jurnalis terkait UU penyiaran (Realitasonline.id/mis)

 

Realitasonline.id - Medan | Ketua DPRD Sumatera Utara, Sutarto menyoroti sejumlah poin-poin yang belakangan ini menuai reaksi keras dari para insan pers.

Diketahui, saat ini DPR RI tengah menggodok sejumlah revisi UU Penyiaran, disinyalir dapat membungkam kebebasan pers dan kebebasan berekspresi di Indonesia, yang merupakan pilar utama dalam sistem demokrasi.

Kepada awak media, Sutarto mengatakan, Rakernas V PDI Perjuangan yang diikuti segenap kader termasuk Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten Kota, membuat rekomendasi, termasuk penguatan pers dan keterlibatan civil society.

"Kita menginginkan agar pers sebagai pilar demokrasi tetap kuat, jangan ada pengekangan demokrasi," katanya, Senin (27/5/2024).

Baca Juga: Revisi UU Penyiaran Disoal IJTI, DPR Diminta Kaji Ulang Sejumlah Pasal yang Berpotesi Ancam Kemerdekaan Pers

Dijelaskannya, seluruh Anggota DPRD Sumut kompak dan secara kelembagaan akan menyampaikan aspirasi terkait revisi UU penyiaran kepada DPR RI. "Kita banyak mendengar aspirasi dari kawan-kawan media dan ini menjadi catatan kita," ungkapnya.

Menurut Sutarto, salah satu fungsi pers sebagai penyampai edukasi ke publik. "Kedudukan pers tentunya dengan kaidah jurnalistik, harusnya dapat mengedukasi publik. Era saat ini merupakan era keterbukaan informasi, maka kita tentunya harus mendorong pers dalam mejalankan fungsi tersebut," tambahnya.

Sutarto menambahkan, peran media massa sebagai salah satu arus primer yang dapat menjadi sumber informasi utama. Juga menjadi pembanding validitas informasi yang bertebaran di medsos.

"Tentunya media massa, diperlukan dalam proses verifikasi dari arus informasi yang bertebaran di medsos untuk menangkal hoaks," jelasnya.

Baca Juga: Puluhan Jurnalis Medan Aksi Datangi DPRD Sumut, Tolak Undang-Undang Penyiaran
Sutarto mengatakan, profesi jurnalis memiliki tugas kenabian, dalam memberitakan peristiwa yang aktual di masyarakat.

"Maka jangan ada nantinya, gerakan untuk melakukan kriminalisasi pada kawan-kawan jurnalis. Saya berharap wartawan dapat dilindungi hak-haknya," imbuhnya.

Dalam melakukan fungsi kontrol, menurut Sutarto, pers dapat melakukan kritik berbagai kebijakan yang dikeluarkan pemerintah maupun lembaga legislatif dan yudikatif.

"Pers berperan mengawasi jika ada pelanggaran dan memberikan koreksi atas kesalahan itu. Kami anggap itu sebagai vitamin dalam menjalankan fungsi sebagai anggota dewan," ucapnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X