Mendagri mengatakan, tugas pemerintah khususnya pemerintah daerah (Pemda) dalam Pilkada serentak adalah menyiapkan anggaran, agar Pilkada serentak terlaksana dengan sukses. Selain itu, Pemda juga diminta untuk membantu fasilitasi keperluan lainnya seperti gudang, kantor ataupun distribusi logistik.
Mendagri menyebut bahwa Provinsi Sumut merupakan wilayah dengan jumlah Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) tertinggi di Sumatera, yaitu 11 juta jiwa. Dirinya juga meminta Pemerintah Daerah setempat untuk terus mendorong partisipasi pemilih di daerah masing-masing.
Senada dengan Mendagri, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Republik Indonesia (Menkopolhukam) Hadi Tjahjanto meminta kepala daerah se-Pulau Sumatera, TNI, Polri dan unsur masyarakat untuk bersinergi menyukseskan Pilkada serentak. Dia berharap stabilitas politik hukum dan keamanan perlu dijaga sebaik mungkin.
Menkopolhukam juga menegaskan bahwa Pemerintah Daerah berkewajiban mendukung dan memfasilitasi penyelenggaraan Pilkada. Di antaranya, menciptakan ketentraman dan ketertiban umum, menjamin ketersediaan anggaran, menjamin hal pilih masyarakat, serta membentuk badan adhoc dan fasilitasi lainnya.
Tak ketinggalan, Menkopolhukam juga meminta Pemda untuk menghindari tumpang tindih wewenang antara pemerintah pusat dan daerah. Pemda juga diminta untuk meningkatkan peran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dalam menjaga stabilitas hukum dan politik dan keamanan.
"Kita juga perlu melakukan pembinaan dan menjaga kerukunan antar-suku dan umat beragama," kata Hadi.