Realitasonline.id| MEDAN - Komisi 2 DPRD Medan akan memanggil Dinas Kesehatan dan Inspektorat terkait pencopotan Kadis Kesehatan dr Taufik Ririansyah.
Pemanggilan tersebut untuk mendengarkan secara langsung dan detail, kesalahan tugas apa yang dilakukan Kadis Kesehatan.
"Ini mengejutkan kami selaku mitra kerja Komisi 2 bidang Kesra yang di dalamnya ada Kesehatan," sebut Sekretaris Komisi 2 DPRD Medan Wong Chun Sen, kemarin.
Baca Juga: Terduga Salahgunakan BOK, Kadis Kesehatan Medan Dicopot
Selama ini kami menilai tidak ada masalah dengan Kadis Kesehatan, mungkin ada penilaian spesifik oleh Wali Kota Bobb Nasution sehingga meminta dr Taufik Ririansyah diperiksa, kata Wong lagi.
Menurut Wong Chun Sen, sebenarnya mitra kerja Komisi 2 adalah Dinas Kesehatan, sedangkan Inspektorat adalah mitra kerja Komisi 1.
Namun karena kaitannya adalah penonaktifan Kadis Kesehatan, maka Komisi 2 ikut dipanggil bersama Dinas Kesehatan dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang akan segera dijadwalkan.
"Kami akan meminta penjelasan Inspektorat apa sebenarnya permasalahan di Dinas Kesehatan, apakah persoalan Dinas atau kinerja kadisnya, menyangkut disiplin atau ada kaitan dengan dugaan korupsi," ungkap Wong.
Baca Juga: Ini Penjelasan Kepala BKPSDM soal Pencopotan Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan
Ini perlu diketaui karena kami mitra kerjanya, agar di kemudian hari, wali kota lebih selektif mengangkat OPD nya, ungkap Wong.
Sebelumnya diberitakan bahwa Wali Kota Medan Bobby Nasution menonaktifkan sementara Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan Taufik Ririansyah.
Bobby juga memerintahkan Inspektorat untuk memeriksa Taufik.
Kepala Inspektorat Medan, Sulaiman Harahap pernah mengatakan Taufik diperiksa pada Kamis (18/7/2024).
Baca Juga: Masyarakat Minang Dukung Edy Rahmayadi Maju Pilgub Sumut 2024, Begini Alasannya
Pemeriksaan berkaitan dengan evaluasi kinerja Taufik selama memimpin Dinkes Kota Medan.