Baca Juga: Semester Pertama Tahun 2024 Pendapatan APBN di Sumatera Utara Capai 14,26 Triliun
“Terima kasih Pak Bobby karena telah mendengar aspirasi masyarakat terkait kemacetan yang disebabkan pool bus tersebut. Apalagi Pak Bobby sampai turun dan melihat langsung. Jarang ada yang mau melihat kawasan Padang Bulan selama ini,” tuturnya.
Berdasarkan pengamatan langsung dari lokasi, pool bus di depan Perumahan Citra Garden tidak ada yang beroperasi dan diberi tanda police line.
Ada salah satu pool bus yang membuat pengumuman di depan loket yang isinya menyatakan terhitung 29 Juli 2024 tidak beroperasi lagi sesuai Perwal No. 61 Tahun 2018 dan Peraturan Menteri Perhubungan No. 20 tentang Penyelenggaraan Terminal Penumpang Angkutan Jalan.
Setelah dilakukan penertiban, Dinas Perhubungan Kota Medan melakukan perubahan rute bagi kendaraan AKAP/AKDP dari Kabupaten Karo maupun Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) yang selama ini masuk ke Jamin Ginting menuju Simpang Pos kini diarahkan menuju Terminal A Pinang Baris melalui Jalan Setia Budi (Simpang Selayang)-Jalan Ring Road-Jalan Amal-Jalan TB Simatupang (Terminal TPA Pinang Baris).(AY)