Pool Bus Jalan Jamin Ginting Ditertibkan, Dinas Perhubungan Lakukan Perubahan Rute Kenderaan AKAP AKDP

photo author
- Rabu, 7 Agustus 2024 | 17:54 WIB
 Dishub Kota Medan tertibkan pool bus Jalan Jamin Ginting. (Realitasonline.id/Dok)
Dishub Kota Medan tertibkan pool bus Jalan Jamin Ginting. (Realitasonline.id/Dok)

Baca Juga: Semester Pertama Tahun 2024 Pendapatan APBN di Sumatera Utara Capai 14,26 Triliun

“Terima kasih Pak Bobby karena telah mendengar aspirasi masyarakat terkait kemacetan yang disebabkan pool bus tersebut. Apalagi Pak Bobby sampai turun dan melihat langsung. Jarang ada yang mau melihat kawasan Padang Bulan selama ini,” tuturnya.

Berdasarkan pengamatan langsung dari lokasi, pool bus di depan Perumahan Citra Garden tidak ada yang beroperasi dan diberi tanda police line.

Ada salah satu pool bus yang membuat pengumuman di depan loket yang isinya menyatakan terhitung 29 Juli 2024 tidak beroperasi lagi sesuai Perwal No. 61 Tahun 2018 dan Peraturan Menteri Perhubungan No. 20 tentang Penyelenggaraan Terminal Penumpang Angkutan Jalan.

Setelah dilakukan penertiban, Dinas Perhubungan Kota Medan melakukan perubahan rute bagi kendaraan AKAP/AKDP dari Kabupaten Karo maupun Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) yang selama ini masuk ke Jamin Ginting menuju Simpang Pos kini diarahkan menuju Terminal A Pinang Baris melalui Jalan Setia Budi (Simpang Selayang)-Jalan Ring Road-Jalan Amal-Jalan TB Simatupang (Terminal TPA Pinang Baris).(AY)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X